Dailykaltim.co, Penajam – Di tengah melimpahnya hasil tangkapan nelayan Penajam Paser Utara (PPU), disparitas harga antara tingkat nelayan dan pasar tetap menjadi persoalan yang sulit dielakkan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU, Lomo Sabani, menegaskan bahwa secara umum harga jual ikan dan hasil laut lainnya masih dalam batas yang wajar.
“Meski demikian, nilai jualnya masih batas wajar kalau menurut kami,” ujar Lomo saat ditemui seusai kegiatan monitoring hasil produksi perikanan tangkap di PPU.
Ia mengakui adanya selisih harga yang cukup besar untuk beberapa jenis komoditas unggulan, termasuk udang laut yang merupakan salah satu produk favorit pasar.
“Tetapi sebenarnya seperti udang di pasar kan bisa sampai Rp100 ribu per kilonya. Kalau dari nelayannya langsung Rp60 ribu, memang ada selisih,” lanjutnya.
Lomo menjelaskan bahwa selisih harga tersebut bukan semata-mata karena permainan tengkulak, melainkan juga berkaitan dengan biaya-biaya tambahan yang dibutuhkan dalam proses distribusi.
Ia menyebut, setelah udang ditangkap oleh nelayan, komoditas tersebut harus melalui serangkaian proses sebelum sampai ke pasar, termasuk biaya transportasi dan penyortiran ukuran atau grading yang memengaruhi nilai jual akhir.
“Tetapi itu juga dihitung dari biaya transportasi dan size ukuran yang sudah dipilah,” jelas Lomo.
Kondisi ini, menurutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme pasar. Meskipun nelayan berharap bisa mendapatkan harga yang lebih tinggi, kenyataan bahwa hasil tangkapan harus melewati beberapa mata rantai perdagangan tetap menjadi tantangan.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.