Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

Redaksi Daily Kaltim28/07/2025 4:14 PM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KPK resmi menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. (istimewa)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses hukum dalam pengusutan dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Empat orang kembali ditahan setelah sebelumnya KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.

Dalam keterangan tertulisnya, lembaga antirasuah itu menahan empat individu, yakni GTW, seorang pejabat strategis di Direktorat Binapenta & PKK, serta tiga staf lainnya: PCW, JMS, dan ALF. Mereka diduga memiliki peran aktif dalam praktik pemerasan terhadap pemohon izin penggunaan tenaga kerja asing.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk menagih sejumlah uang kepada perusahaan dan agen penyedia tenaga kerja asing. Permintaan uang dilakukan secara sistematis melalui tahapan wawancara RPTKA, disertai ancaman penundaan atau kendala administratif jika permintaan tidak dipenuhi. Dana hasil pemerasan kemudian dialirkan ke rekening penampung.

KPK mencatat, praktik ini berlangsung selama lima tahun, sejak 2019 hingga 2024, dengan nilai akumulasi mencapai sekitar Rp53,7 miliar.

Tak hanya fokus pada penindakan pidana, KPK juga melanjutkan upaya pemulihan kerugian negara. Sejumlah aset yang diduga hasil korupsi telah disita, di antaranya 14 kendaraan—terdiri dari 11 mobil dan 3 sepeda motor—serta puluhan bidang tanah dan bangunan atas nama GTW, PCW, dan JMS.

Langkah ini mencerminkan pendekatan menyeluruh yang diambil KPK: menindak pelaku secara hukum dan menyita kembali aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Regulasi tersebut mengatur sanksi bagi penyelenggara negara yang melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi, dengan ancaman pidana penjara hingga lebih dari 20 tahun, serta penyitaan harta kekayaan hasil korupsi.

Kasus ini menyoroti persoalan integritas dalam penyelenggaraan layanan publik. Izin RPTKA merupakan instrumen penting dalam mendukung investasi dan pengelolaan tenaga kerja asing, dan penyimpangan di dalamnya berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi kepercayaan publik serta iklim usaha nasional.

KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aktor lain di level struktural. Lembaga ini menegaskan bahwa proses pemberantasan korupsi tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemnaker KPK RPTKA
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Nasional

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Nasional

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM
Nasional

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Kaltim

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

By Redaksi Daily Kaltim22/09/2026 9:33 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengejar kekurangan penilaian dalam evaluasi kinerja Pemerintahan…

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version