Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
  • Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
  • Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah
  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News
  • Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar
  • Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Sengketa Tapal Batas Bontang-Kutim Memasuki Tahap Mediasi

Redaksi Daily Kaltim31/07/2025 4:47 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, Felly Lung. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki tahap mediasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dijadwalkan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2025, menyusul perintah dari Mahkamah Konstitusi terkait status Kampung Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, Felly Lung, menyampaikan dukungannya terhadap posisi hukum Kutim yang dinilainya kuat dalam mempertahankan Kampung Sidrap sebagai bagian sah wilayah administratif kabupaten tersebut.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, untuk mempertahankan Sidrap. Secara yuridis, legal standing Kutim tidak dapat disangkal,” ujar Felly dalam keterangannya.

Pernyataan ini merespons klaim Pemerintah Kota Bontang yang menyebut bahwa sebanyak 2.297 warga Kampung Sidrap telah memiliki KTP Bontang. Menurut Felly, hal itu justru menimbulkan pertanyaan serius terkait kewenangan penerbitan dokumen administrasi di luar batas wilayah resmi.

“Penerbitan KTP oleh Pemkot Bontang terhadap warga Sidrap, yang berada di wilayah administratif Kutai Timur, menyalahi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemohon dalam gugatan ini adalah Wali Kota, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, yang semestinya patuh pada hukum dan tidak boleh melanggar batas kewenangannya,” paparnya.

Felly merujuk pada landasan hukum pembentukan Kota Bontang melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000. Kedua aturan tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa wilayah Kota Bontang meliputi Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan, tanpa mencantumkan Kampung Sidrap.

“Pasal 7 UU No. 47 Tahun 1999 secara eksplisit menyebutkan bahwa Kota Bontang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kutai, yaitu Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan. Tidak disebutkan sama sekali Kampung Sidrap sebagai bagian dari Bontang,” ujar Felly.

Ia menilai permohonan uji materi yang diajukan Pemkot Bontang terhadap UU 47/1999 tidak berdasar dan berpotensi menyalahi prinsip penyelenggaraan negara yang baik, seperti kepastian hukum, ketertiban, efisiensi, keadilan, serta keterjangkauan pelayanan publik.

Lebih jauh, Felly menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian tepat terhadap konflik tapal batas ini agar tidak menjadi preseden hukum bagi wilayah perbatasan lainnya.

“Kalau ini tidak dituntaskan secara hukum, bukan tidak mungkin muncul sengketa baru di perbatasan Bontang dan Kutai Kartanegara, atau wilayah lainnya. Hal ini bisa menjadi yurisprudensi nasional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Pemkab Kutim di Sidrap terbukti tidak hanya secara administratif, tetapi juga faktual. Pemerintah telah membangun infrastruktur dan menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga melalui BPN, yang dilakukan langsung oleh Bupati Kutim.

“Ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim menjalankan fungsi dan kewenangan atas wilayah Sidrap secara nyata. Termasuk menjadikan Sidrap sebagai desa persiapan. Ini bukan klaim sepihak, tetapi tindakan konkret yang selaras dengan amanat undang-undang,” tambah Felly.

Menutup pernyataannya, Felly mengajak seluruh pihak mendukung proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan putusan sela Mahkamah Konstitusi. Ia menilai mediasi sebagai instrumen penting dalam merawat demokrasi dan supremasi hukum di tengah konflik administratif.

“Kita berharap mediasi ini menjadi jalan tengah yang tidak hanya menyelesaikan konflik administratif, tetapi juga menegaskan supremasi hukum sebagai pilar utama negara,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bontang Kutim Mediasi
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM
Kutim

Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H

12/03/2026 8:37 PM
Kutim

KNPI Kutim Gelar Street Run Ramadhan Feast, 250 Peserta Turun ke Lintasan

09/03/2026 3:36 PM
Kutim

Kutim Pindahkan TPA ke KM 5, Terapkan Sistem Sanitary Landfill

28/02/2026 4:24 AM
Kutim

Kutim Gandeng Sampoerna University, 10 Mahasiswa Raih Beasiswa 2026

28/02/2026 4:07 AM
Kutim

Gedung Posyandu Flamboyan Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Kutai Timur

25/02/2026 7:29 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

By Redaksi Daily Kaltim28/03/2026 1:24 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul penurunan drastis…

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM

Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah

27/03/2026 7:50 AM

Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News

27/03/2026 7:40 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

WALHI Kaltim Desak Penyelesaian Konflik Agraria PT SAA di Mahakam Ulu

26/08/2025 6:24 AM

Siap Sambut Para AtletI, Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

28/06/2024 2:01 PM

Proyek SeaBLUE Hadirkan Kapal Listrik Surya untuk Nelayan Kecil

13/01/2026 8:38 AM
TERBARU

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version