Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kaltim Usulkan Pembangunan Jalan Pedalaman ke Kementerian PU

01/08/2025 6:42 AM

Piala Kemerdekaan Jadi Ajang Uji Coba Timnas Jelang Piala Dunia U-17 2025

01/08/2025 6:31 AM

Harga Referensi CPO Agustus 2025 Naik, Kakao Turun Tajam

01/08/2025 6:19 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kaltim Usulkan Pembangunan Jalan Pedalaman ke Kementerian PU
  • Piala Kemerdekaan Jadi Ajang Uji Coba Timnas Jelang Piala Dunia U-17 2025
  • Harga Referensi CPO Agustus 2025 Naik, Kakao Turun Tajam
  • Lahan Pascatambang Telaga Batu Arang Disulap Jadi Kebun Jagung
  • Kemenperin Genjot Kemandirian Industri Refraktori untuk Dukung Hilirisasi Mineral
  • Wapres Gibran Dijadwalkan Hadiri Penutupan FORNAS VIII NTB 2025
  • Wabup PPU Sidak Kelurahan Pantai Lango, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Publik
  • Kapasisbon Cup 2025 Resmi Dibuka, Tiga Lomba Siap Digelar
  • Kemenkes Gandeng TB Alliance Percepat Eliminasi TBC dan Kusta
  • Pelajar Terbaik PPU Ikuti Pusdiklat Paskibraka 2025
  • Mahulu Gandeng YKAN Wujudkan Pembangunan Kampung Berkelanjutan
  • Mataram Muda Lombok Melaju ke Babak 6 Besar Kejurnas U18 2025
  • KJRI Johor Bahru Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia Lewat Program M
  • Beasiswa Chevening Dukung Transformasi Digital Indonesia
  • Kemdiktisaintek Salurkan Rp47,1 Miliar untuk Riset dan Pengabdian
  • Sengketa Tapal Batas Bontang-Kutim Memasuki Tahap Mediasi
  • Kemenhub Lakukan Uji Petik Kapal Roro di Pelabuhan Kariangau Balikpapan
  • Produk UMKM Paser Resmi Tembus Etalase Indomaret
  • Kutim Terapkan Pembayaran Pajak Pariwisata Secara Digital Mulai September
  • Pemerintah Terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Sengketa Tapal Batas Bontang-Kutim Memasuki Tahap Mediasi

Redaksi Daily Kaltim31/07/2025 4:47 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, Felly Lung. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki tahap mediasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dijadwalkan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2025, menyusul perintah dari Mahkamah Konstitusi terkait status Kampung Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, Felly Lung, menyampaikan dukungannya terhadap posisi hukum Kutim yang dinilainya kuat dalam mempertahankan Kampung Sidrap sebagai bagian sah wilayah administratif kabupaten tersebut.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, untuk mempertahankan Sidrap. Secara yuridis, legal standing Kutim tidak dapat disangkal,” ujar Felly dalam keterangannya.

Pernyataan ini merespons klaim Pemerintah Kota Bontang yang menyebut bahwa sebanyak 2.297 warga Kampung Sidrap telah memiliki KTP Bontang. Menurut Felly, hal itu justru menimbulkan pertanyaan serius terkait kewenangan penerbitan dokumen administrasi di luar batas wilayah resmi.

“Penerbitan KTP oleh Pemkot Bontang terhadap warga Sidrap, yang berada di wilayah administratif Kutai Timur, menyalahi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemohon dalam gugatan ini adalah Wali Kota, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, yang semestinya patuh pada hukum dan tidak boleh melanggar batas kewenangannya,” paparnya.

Felly merujuk pada landasan hukum pembentukan Kota Bontang melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000. Kedua aturan tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa wilayah Kota Bontang meliputi Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan, tanpa mencantumkan Kampung Sidrap.

“Pasal 7 UU No. 47 Tahun 1999 secara eksplisit menyebutkan bahwa Kota Bontang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kutai, yaitu Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan. Tidak disebutkan sama sekali Kampung Sidrap sebagai bagian dari Bontang,” ujar Felly.

Ia menilai permohonan uji materi yang diajukan Pemkot Bontang terhadap UU 47/1999 tidak berdasar dan berpotensi menyalahi prinsip penyelenggaraan negara yang baik, seperti kepastian hukum, ketertiban, efisiensi, keadilan, serta keterjangkauan pelayanan publik.

Lebih jauh, Felly menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian tepat terhadap konflik tapal batas ini agar tidak menjadi preseden hukum bagi wilayah perbatasan lainnya.

“Kalau ini tidak dituntaskan secara hukum, bukan tidak mungkin muncul sengketa baru di perbatasan Bontang dan Kutai Kartanegara, atau wilayah lainnya. Hal ini bisa menjadi yurisprudensi nasional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Pemkab Kutim di Sidrap terbukti tidak hanya secara administratif, tetapi juga faktual. Pemerintah telah membangun infrastruktur dan menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga melalui BPN, yang dilakukan langsung oleh Bupati Kutim.

“Ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim menjalankan fungsi dan kewenangan atas wilayah Sidrap secara nyata. Termasuk menjadikan Sidrap sebagai desa persiapan. Ini bukan klaim sepihak, tetapi tindakan konkret yang selaras dengan amanat undang-undang,” tambah Felly.

Menutup pernyataannya, Felly mengajak seluruh pihak mendukung proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan putusan sela Mahkamah Konstitusi. Ia menilai mediasi sebagai instrumen penting dalam merawat demokrasi dan supremasi hukum di tengah konflik administratif.

“Kita berharap mediasi ini menjadi jalan tengah yang tidak hanya menyelesaikan konflik administratif, tetapi juga menegaskan supremasi hukum sebagai pilar utama negara,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bontang Kutim Mediasi
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Lahan Pascatambang Telaga Batu Arang Disulap Jadi Kebun Jagung

01/08/2025 4:10 AM
Bontang

Kapasisbon Cup 2025 Resmi Dibuka, Tiga Lomba Siap Digelar

01/08/2025 3:09 AM
Kutim

Kutim Terapkan Pembayaran Pajak Pariwisata Secara Digital Mulai September

31/07/2025 4:29 AM
Kutim

KPC Gelar Crocodile Boat Race di Danau Pascatambang

30/07/2025 4:44 AM
Bontang

Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan

29/07/2025 6:34 AM
Kutim

BAZNAS Kaltim Rumuskan Peran Zakat dalam Pembangunan Daerah

29/07/2025 12:20 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Kaltim

Kaltim Usulkan Pembangunan Jalan Pedalaman ke Kementerian PU

By Redaksi Daily Kaltim01/08/2025 6:42 AM

Dailykaltim.co – Pemerataan pembangunan dan penguatan pertumbuhan ekonomi nasional terus didorong melalui perluasan jaringan jalan…

Piala Kemerdekaan Jadi Ajang Uji Coba Timnas Jelang Piala Dunia U-17 2025

01/08/2025 6:31 AM

Harga Referensi CPO Agustus 2025 Naik, Kakao Turun Tajam

01/08/2025 6:19 AM

Lahan Pascatambang Telaga Batu Arang Disulap Jadi Kebun Jagung

01/08/2025 4:10 AM

Kemenperin Genjot Kemandirian Industri Refraktori untuk Dukung Hilirisasi Mineral

01/08/2025 3:51 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pj Bupati PPU Ajak Linmas Siapkan Pengamanan Pemilu 2024

13/02/2024 5:39 PM

Kepala BKSDN Dorong Pemprov untuk Memiliki Perencanaan Pembangunan yang Kokoh

25/04/2024 6:32 AM

PPU Gelar Konsolidasi, Mantapkan Pilkada Damai 2024

30/10/2024 6:42 AM
TERBARU

Kaltim Usulkan Pembangunan Jalan Pedalaman ke Kementerian PU

01/08/2025 6:42 AM

Piala Kemerdekaan Jadi Ajang Uji Coba Timnas Jelang Piala Dunia U-17 2025

01/08/2025 6:31 AM

Harga Referensi CPO Agustus 2025 Naik, Kakao Turun Tajam

01/08/2025 6:19 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version