Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko
  • Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja
  • Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser
  • PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah
  • Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga
  • NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional
  • Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global
  • Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi
  • Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital
  • Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus titanum Mekar di Kebun Raya Bogor
  • Disdikbud Kutim Pastikan Program Pendidikan 2026 Tetap Berjalan
  • Dua Desa di Kukar Resmi Jadi Desa Konservasi Pesut Mahakam
  • Pantai Marang Kaliorang Jadi Pilihan Wisata Alam Berbiaya Terjangkau
  • Program 150 Juta per RT Kukar Fokus Selesaikan Masalah Sosial Warga
  • Desa Suatang Paser Jadi Lokasi Hilirisasi Ayam Petelur Terintegrasi
  • Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, Lolos ke Final Piala Asia 2026
  • Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan
  • RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan
  • Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba
  • RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Sengketa Tapal Batas Bontang-Kutim Memasuki Tahap Mediasi

Redaksi Daily Kaltim31/07/2025 4:47 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, Felly Lung. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki tahap mediasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dijadwalkan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2025, menyusul perintah dari Mahkamah Konstitusi terkait status Kampung Sidrap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim, Felly Lung, menyampaikan dukungannya terhadap posisi hukum Kutim yang dinilainya kuat dalam mempertahankan Kampung Sidrap sebagai bagian sah wilayah administratif kabupaten tersebut.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, untuk mempertahankan Sidrap. Secara yuridis, legal standing Kutim tidak dapat disangkal,” ujar Felly dalam keterangannya.

Pernyataan ini merespons klaim Pemerintah Kota Bontang yang menyebut bahwa sebanyak 2.297 warga Kampung Sidrap telah memiliki KTP Bontang. Menurut Felly, hal itu justru menimbulkan pertanyaan serius terkait kewenangan penerbitan dokumen administrasi di luar batas wilayah resmi.

“Penerbitan KTP oleh Pemkot Bontang terhadap warga Sidrap, yang berada di wilayah administratif Kutai Timur, menyalahi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemohon dalam gugatan ini adalah Wali Kota, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, yang semestinya patuh pada hukum dan tidak boleh melanggar batas kewenangannya,” paparnya.

Felly merujuk pada landasan hukum pembentukan Kota Bontang melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000. Kedua aturan tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa wilayah Kota Bontang meliputi Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan, tanpa mencantumkan Kampung Sidrap.

“Pasal 7 UU No. 47 Tahun 1999 secara eksplisit menyebutkan bahwa Kota Bontang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kutai, yaitu Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan. Tidak disebutkan sama sekali Kampung Sidrap sebagai bagian dari Bontang,” ujar Felly.

Ia menilai permohonan uji materi yang diajukan Pemkot Bontang terhadap UU 47/1999 tidak berdasar dan berpotensi menyalahi prinsip penyelenggaraan negara yang baik, seperti kepastian hukum, ketertiban, efisiensi, keadilan, serta keterjangkauan pelayanan publik.

Lebih jauh, Felly menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga mengingatkan pentingnya penyelesaian tepat terhadap konflik tapal batas ini agar tidak menjadi preseden hukum bagi wilayah perbatasan lainnya.

“Kalau ini tidak dituntaskan secara hukum, bukan tidak mungkin muncul sengketa baru di perbatasan Bontang dan Kutai Kartanegara, atau wilayah lainnya. Hal ini bisa menjadi yurisprudensi nasional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Pemkab Kutim di Sidrap terbukti tidak hanya secara administratif, tetapi juga faktual. Pemerintah telah membangun infrastruktur dan menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga melalui BPN, yang dilakukan langsung oleh Bupati Kutim.

“Ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim menjalankan fungsi dan kewenangan atas wilayah Sidrap secara nyata. Termasuk menjadikan Sidrap sebagai desa persiapan. Ini bukan klaim sepihak, tetapi tindakan konkret yang selaras dengan amanat undang-undang,” tambah Felly.

Menutup pernyataannya, Felly mengajak seluruh pihak mendukung proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan putusan sela Mahkamah Konstitusi. Ia menilai mediasi sebagai instrumen penting dalam merawat demokrasi dan supremasi hukum di tengah konflik administratif.

“Kita berharap mediasi ini menjadi jalan tengah yang tidak hanya menyelesaikan konflik administratif, tetapi juga menegaskan supremasi hukum sebagai pilar utama negara,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bontang Kutim Mediasi
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM
Kutim

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM
Kutim

Disdikbud Kutim Pastikan Program Pendidikan 2026 Tetap Berjalan

09/02/2026 4:42 AM
Kutim

Pantai Marang Kaliorang Jadi Pilihan Wisata Alam Berbiaya Terjangkau

07/02/2026 4:21 AM
Kutim

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

04/02/2026 2:58 AM
Kutim

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

By Redaksi Daily Kaltim10/02/2026 6:56 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meresmikan Rumah Rehab Gizi (RRG) Stunting di Kecamatan…

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM

PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah

09/02/2026 1:21 PM

Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga

09/02/2026 12:53 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Alat Tangkap Gae Masih Diakui Ramah Lingkungan, Nelayan PPU Berangsur Berbenah

03/03/2025 4:59 AM

Samarinda Fasilitasi Pembangunan Ecomuseum di Desa Budaya Pampang

21/06/2024 8:57 AM

Kemenperin Dorong Hilirisasi lewat Pendidikan Vokasi

11/07/2025 6:02 AM
TERBARU

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version