Dailykaltim.co, Penajam – Langkah maju diambil Dinas KUKM Perindag Penajam Paser Utara (PPU) dalam memperkuat fungsi pengawasan perdagangan. Setelah bertahun-tahun bergantung pada kota tetangga untuk urusan tera ulang alat ukur, kini kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini resmi memiliki kewenangan sendiri.
Prosesnya tidak singkat. Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengisahkan bagaimana upaya mendapatkan kewenangan tersebut bermula dari keprihatinan atas ketertinggalan layanan dasar niaga di daerahnya.
“Akhirnya saya menghadap ke direktur meterologi akhir tahun kemarin, saya tanya masalahnya apa, surat permohonan dan syarat lainnya tidak lengkap,” kata Margono, mengingat kembali momentum penting yang membuka jalan bagi PPU untuk mandiri dalam pengawasan alat ukur.
Inisiatif itu tak berhenti pada dialog. Ia langsung menawarkan solusi konkret. “Makanya saya minta, boleh tidak kami melengkapi semua berkas tersebut, nah itu disambut baik,” ujarnya.
Sikap proaktif itu membuahkan hasil cepat. Pada hari yang sama, dokumen yang dibutuhkan diterima dan proses verifikasi pun segera bergulir. Dalam waktu kurang dari sepekan, Dinas KUKM Perindag PPU menerima kunjungan dari tim verifikator yang memeriksa kesiapan perangkat, SDM, dan kelengkapan lainnya.
“Hari itu akhirnya clear dan diterima oleh mereka, seminggu kemudian diverifikasi semua peralatan kita dan sekarang sudah bisa,” ungkapnya. Kewenangan yang selama ini hanya bisa diakses lewat lintas kota, kini resmi berada di tangan daerah sendiri.
Dengan itu, fungsi tera—yakni pemeriksaan dan pengesahan alat ukur seperti timbangan, pompa ukur BBM, jembatan timbang, hingga alat ukur lain dalam perdagangan—tak lagi harus dilimpahkan ke Balikpapan atau daerah lain. Hal ini memotong birokrasi dan mempercepat tindakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Makanya setelah punya kewenangan tera, barulah kita lakukan sidak-sidak. Sementara kan pejabat berwenanganya untuk tera ini ada dua,” jelas Margono.
Kewenangan ini, menurutnya, membuka jalan bagi pengawasan yang lebih luas dan dalam. Tidak hanya menyasar pedagang kecil di pasar tradisional, tetapi juga distributor besar, SPBU, dan pelaku usaha di sektor komoditas strategis seperti sawit.
“Tera ini kan targetnya untuk semua pedagang, termasuk distributor. Termasuk SPBU dan jembatan sawit, dan itu sudah bisa kita lakukan sendiri,” tandasnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.