Dailykaltim.co, Penajam – Dalam upaya mendirikan rumah aman yang akan menjadi tempat perlindungan bagi korban kekerasan, baik anak maupun perempuan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempersiapkan rekrutmen tenaga kerja yang akan bertugas di rumah aman tersebut.
Salah satu posisi penting yang disiapkan adalah pengasuh. Meski tidak ada kriteria khusus terkait latar belakang pendidikan, para pengasuh akan mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis dari UPTD PPA provinsi untuk memastikan kesiapan mereka dalam menangani korban dengan baik.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa kriteria utama bagi calon pengasuh adalah memiliki ijazah, tanpa melihat latar belakang pendidikan yang spesifik.
“Kalau kriteria khusus untuk pengasuh, nanti kita ada pelatihan, kemudian nanti ada bimbingan teknis dari UPTD PPA provinsi,” ujar Hidayah.
Hal ini menunjukkan bahwa UPTD PPA lebih mengutamakan kesiapan dan kompetensi pengasuh dalam menangani korban, yang akan didapat melalui pelatihan khusus. Hidayah menekankan bahwa meskipun latar belakang pendidikan tidak menjadi syarat utama, keberadaan ijazah tetap penting.
“Jadi kita tidak lihat latar belakang pendidikannya apa, yang jelas dia ada ijazahnya, dan memang lebih bagus kalau basicnya di situ,” jelasnya.
Artinya, UPTD PPA membuka kesempatan bagi berbagai latar belakang pendidikan, namun tetap menekankan pada pentingnya pelatihan untuk memastikan pengasuh memiliki pemahaman dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas.
Pelatihan yang akan diberikan kepada pengasuh di rumah aman ini akan mencakup berbagai tingkatan, dengan tujuan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang semakin mendalam.
“Selain itu, nanti dibuat juga pelatihan bagaimana pengasuh di rumah aman. Nanti akan ada tingkatan-tingkatan yang kita lalui, artinya dalam bentuk pelatihan-pelatihan,” tambah Hidayah.
Melalui pelatihan berjenjang ini, diharapkan pengasuh dapat menangani berbagai situasi yang mungkin dihadapi oleh korban dengan lebih baik, serta memberikan dukungan yang optimal selama mereka berada di rumah aman.
Keputusan UPTD PPA untuk memfokuskan pada pelatihan dan bimbingan teknis menunjukkan komitmen dalam menyediakan layanan yang berkualitas di rumah aman. Pengasuh yang terlatih diharapkan mampu memberikan pendampingan dan dukungan yang tepat bagi para korban, sehingga mereka dapat merasa aman dan mendapatkan perlindungan yang diperlukan.
Pelatihan ini juga akan memastikan bahwa pengasuh memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai kebutuhan khusus korban kekerasan, termasuk pendekatan psikologis yang diperlukan dalam proses pemulihan mereka.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.