Dailykaltim.co, Penajam – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hidayah, mencetuskan inovasi pelayanan terpadu yang berpotensi merevolusi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.Â
Konsep ini mencakup layanan yang biasanya memerlukan korban berpindah-pindah tempat, seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres, visum di rumah sakit, dan konseling psikologis, semuanya dapat dilakukan dalam satu lokasi. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan mengurangi trauma yang dialami oleh korban.
Hidayah menekankan pentingnya menyediakan fasilitas terpadu untuk menangani kasus kekerasan, yang selama ini sering kali memerlukan korban untuk melalui serangkaian prosedur di berbagai lokasi.Â
“Saya itu berharap ada satu gedung yang khusus, sudah include semua di situ. Saya berharap ada bangunan khusus,” ujar Hidayah.Â
Dengan konsep ini, seluruh layanan yang diperlukan oleh korban bisa diakses di satu tempat, sehingga tidak perlu lagi berpindah-pindah dan melalui proses yang berulang-ulang. Meskipun disebut “mall pelayanan”, istilah ini hanyalah sebuah nama yang mewakili gagasan pelayanan terpadu khusus untuk penanganan kekerasan terhadap ibu dan anak.Â
“Nama mall pelayanan itu istilah aja, pelayanan terpadu khusus penanganan kekerasan ibu dan anak sebenarnya,” jelas Hidayah.Â
Gagasan ini mencakup penyediaan seluruh layanan penting dalam satu lokasi, mulai dari layanan kepolisian, kesehatan, hingga psikologis, sehingga korban dapat menerima penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.
Dengan adanya “mall pelayanan” ini, proses penanganan korban diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Saat ini, korban kekerasan sering kali harus melewati prosedur yang panjang dan melelahkan, seperti pergi ke kantor polisi untuk membuat BAP, kemudian ke rumah sakit untuk visum, dan akhirnya mendapatkan konseling psikologis. Proses ini tidak hanya memakan waktu tetapi juga dapat memperparah trauma yang dialami korban.Â
“Sehingga dengan adanya mall pelayanan itu, kami pada saat ada korban, jadi cukup ke situ saja nanti ada assessment psikolog awal, asessmen awal itu ditangani di sana,” pungkas Hidayah.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.