Dailykaltim.co, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersama Kepala Kejaksaan Kota Balikpapan, Slamet Riyanto, menandatangani nota kesepakatan terkait kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara pada beberapa hari lalu di Aula Balaikota Balikpapan. Kesepakatan ini berlaku hingga tiga tahun ke depan dan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat Kota Balikpapan.
Kolaborasi ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lebih intens antara pihak kejaksaan dan Pemkot Balikpapan untuk mendalami area kerjasama yang akan dijalankan.
“Kami (kejaksaan) akan bertemu lebih intens langsung dengan bapak wali kota, bapak sekretaris daerah dan kepala OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Slamet Riyanto.
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pertimbangan hukum, konsultasi, serta pendampingan hukum terkait perdata dan tata usaha negara. Keberadaan JPN sebagai kuasa hukum diharapkan dapat membantu Pemkot dalam menghadapi risiko hukum yang mungkin timbul akibat regulasi dan pengambilan keputusan yang menimbulkan sengketa.
Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa kerja sama ini adalah komitmen untuk memastikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang baik.
“Penandatanganan ini bukan hanya seremonial, namun wujud implementasi yang harus kita lakukan demi penegakan hukum. Semua harus dirasakan manfaatnya,” jelas Rahmad.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan lebih cepat dan efektif dengan koordinasi yang solid antara kejaksaan dan Pemkot Balikpapan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan adil bagi masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.