Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memperluas bantuan bagi penyandang disabilitas pada 2027. Tak hanya alat bantu sesuai kebutuhan, Dinas Sosial (Dinsos) PPU tengah menyiapkan skema bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi penyandang disabilitas yang telah memiliki keterampilan.
Kepala Dinsos PPU, Ainie mengatakan, rencana tersebut salah satunya berangkat dari pertemuan dengan perwakilan penyandang disabilitas. Dari sekitar 1.500 penyandang disabilitas di PPU, sebanyak tujuh hingga delapan orang diundang untuk menyampaikan langsung kebutuhan mereka.
“Kemarin sengaja kita mengundang kawan-kawan disabilitas. Dari 1.500 penyandang disabilitas itu, perwakilan kemarin sempat tujuh atau delapan orang yang datang kita undang untuk silaturahim,” kata Ainie.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan Dinsos untuk memetakan kebutuhan penyandang disabilitas. Menurut Ainie, pemerintah perlu mengetahui kebutuhan secara langsung agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Karena bagaimanapun juga mereka itu termasuk banyak di antaranya yang memerlukan perhatian dari pemerintah daerah. Khususnya untuk diberikan bantuan peralatan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Selama ini, Dinsos juga menerima data usulan penyandang disabilitas dari pemerintah desa dan kelurahan. Usulan tersebut antara lain berisi kebutuhan alat bantu yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima.
“Kita di Dinsos ini kan setiap tahun punya data usulan dari kelurahan, desa, yang merekomendasikan penyandang disabilitas itu perlu alat bantu sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.
Namun, dalam pertemuan terakhir, kebutuhan yang disampaikan tidak terbatas pada alat bantu. Sejumlah penyandang disabilitas juga mengusulkan dukungan untuk mengembangkan keterampilan menjadi kegiatan usaha.
Ainie mengatakan sejumlah penyandang disabilitas sebelumnya telah memperoleh pembekalan keterampilan, mulai dari menjahit, servis telepon seluler hingga bidang otomotif.
“Jadi selain alat bantu, nanti juga kita rencanakan. Mereka usulkan itu bantuan usaha ekonomi kreatif. Maksudnya mereka itu kan sudah pernah ada pembekalan,” katanya.
“Ada yang menjahit, servis handphone, otomotif, dan lain sebagainya. Nah, itu sudah kami catat. Yang itulah nanti menjadi bahan kita usulan untuk bantuan kepada mereka,” sambungnya.
Ainie kemudian meluruskan bahwa skema yang dimaksud adalah Usaha Ekonomi Produktif, bukan ekonomi kreatif. Program serupa selama ini telah diberikan kepada masyarakat non-disabilitas dan diharapkan dapat diperluas kepada penyandang disabilitas.
“Kalau kita ada Usaha Ekonomi Produktif, ya, bukan kreatif, maksudnya Usaha Ekonomi Produktif buat warga yang bukan penyandang disabilitas. Tahun depan mudah-mudahan disetujui untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Bantuan nantinya tidak semata berbentuk uang tunai, tetapi dapat berupa sarana yang mendukung usaha sesuai keterampilan penerima. Ainie mencontohkan mesin jahit bagi penyandang disabilitas yang memiliki keterampilan menjahit atau perlengkapan bagi mereka yang ingin berjualan minuman.
“Artinya kan dia perlu modal usaha. Modal usaha seperti yang utama adalah mesin jahit. Terus mungkin ada yang jualan minuman, dia perlu modal usaha kayak mungkin blender, gelas, dan lain-lainnya,” jelasnya.
Dinsos ingin penyandang disabilitas memiliki kesempatan memperoleh dukungan usaha sebagaimana kelompok masyarakat lainnya.
“Nah, jadi biar enggak timpang. Yang non-disabilitas dapat, yang penyandang disabilitas pun juga dapat,” kata Ainie.
Meski demikian, Dinsos belum dapat memastikan seluruh usulan akan direalisasikan. Pelaksanaannya pada 2027 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas.
“Itu rencana kita di tahun 2027. Kita akan melihat kondisi keuangan kita. Tentu kita tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan. Tapi dari keluhan-keluhan itu nanti kita punya prioritas,” ujarnya.
Proses pengusulan penerima nantinya tetap melibatkan pemerintah desa dan kelurahan. Ainie meminta pemerintah di tingkat tersebut melakukan seleksi administratif sekaligus melihat kondisi calon penerima secara objektif di lapangan.
“Pengusulannya lewat kelurahan, desa. Kita sudah punya bahan. Nanti kelurahan, desa, tolong dilakukan seleksi administrasi dan melihat secara fakta yang objektif,” pungkasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
