Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Transmisi Listrik EBT Diperluas Hingga Pelosok Negeri

02/06/2025 2:23 AM

Pemprov Kaltim Luncurkan Super App SAKTI Juni 2025

02/06/2025 2:15 AM

Seratus Napi Narkoba Riau Dipindah ke Nusakambangan

02/06/2025 2:08 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Transmisi Listrik EBT Diperluas Hingga Pelosok Negeri
  • Pemprov Kaltim Luncurkan Super App SAKTI Juni 2025
  • Seratus Napi Narkoba Riau Dipindah ke Nusakambangan
  • Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar
  • Motif Batik Wakaroros Kutai Timur Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025
  • Timnas U-23 Siap Hadapi Malaysia di Championship Mandiri Cup 2025
  • Bupati Kubar Tinjau Langsung Pelabuhan Royoq, Pembangunan Siap Dilanjutkan
  • AS Tangguhkan Visa Pelajar, Indonesia Siapkan Langkah Alternatif
  • Mahulu Percepat Pembangunan Bandara Ujoh Bilang
  • Jembatan Penghubung Panaan–Mapulu Segera Diperbaiki
  • Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025, Sasar Guru Belum Bersertifikat
  • Program Usaha Produktif BAZNAS Sasar Warga Prasejahtera Samarinda
  • Pemkab Berau Jalin Kerja Sama Pemetaan Wilayah Administrasi Kampung
  • Kemnaker Larang Diskriminasi Rekrutmen, Dunia Usaha Diminta Fokus pada Kompetensi
  • Workshop Bunda PAUD, Langkah PPU Perkuat Pendidikan Anak
  • Kaltim Tembus 10 Besar Daya Saing Digital Nasional, Unggul di Kalimantan
  • DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2024, Bupati PPU Siap Tindaklanjuti
  • Imigrasi Wajibkan WNA Hadiri Wawancara dan Foto untuk Perpanjangan Izin Tinggal
  • Akses Terbatas Hambat Pertumbuhan Investasi di Pantai Tanjung Jumlai
  • Data Tanah Masih Lemah, DPMPTSP Genjot Verifikasi di 6 Kelurahan KPIB
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Disdukcapil PPU Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian, Hindari Proses Pengadilan yang Berbelit

Redaksi Daily Kaltim08/04/2025 2:18 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Penajam – Di balik sederhananya prosedur pengurusan akta kematian, tersimpan konsekuensi administratif yang bisa menyulitkan keluarga jika terlambat melakukan pelaporan. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperingatkan bahwa semakin lama kematian tidak dilaporkan, semakin besar kemungkinan data almarhum terhapus dari sistem nasional administrasi kependudukan atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Jika ini terjadi, pengurusan akta kematian bisa berujung pada proses hukum yang jauh lebih rumit dan memakan waktu.

“Takutnya, yang lebih lama dan datanya di SIAK enggak ada, mereka harus melalui penetapan pengadilan. Itu yang sudah lama banget,” kata Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto.

Menurut Dony, tidak semua warga memahami bahwa SIAK secara berkala melakukan pemutakhiran dan penghapusan data yang tidak aktif. Ketika seseorang meninggal dunia tetapi tidak segera dilaporkan, sistem akan menganggap data itu masih aktif. 

Namun setelah melewati waktu tertentu dan tidak ada aktivitas, data itu bisa otomatis dihapus. Jika hal ini terjadi, proses penerbitan akta kematian tidak bisa lagi dilakukan melalui mekanisme biasa.

“Jadi sebelum data di SIAK belum terhapus oleh sistem, sebaiknya segera diurus sebelum melalui penetapan pengadilan,” ujarnya.

Penetapan pengadilan yang dimaksud adalah permohonan resmi yang harus diajukan oleh pihak keluarga ke pengadilan negeri untuk menyatakan bahwa seseorang benar-benar telah meninggal. Proses ini tidak hanya membutuhkan biaya, tetapi juga waktu dan upaya hukum yang tidak sedikit. 

Padahal, jika kematian dilaporkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, keluarga cukup membawa surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan/desa disertai dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan saksi, tanpa perlu melibatkan pengadilan.

“Bisa jadi panjang prosesnya yang harus ditempuh seperti itu,” tambah Dony.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

Workshop Bunda PAUD, Langkah PPU Perkuat Pendidikan Anak

30/05/2025 1:14 AM
Pariwara

DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2024, Bupati PPU Siap Tindaklanjuti

30/05/2025 12:58 AM
Pariwara

Akses Terbatas Hambat Pertumbuhan Investasi di Pantai Tanjung Jumlai

28/05/2025 4:17 PM
Pariwara

Data Tanah Masih Lemah, DPMPTSP Genjot Verifikasi di 6 Kelurahan KPIB

28/05/2025 4:16 PM
Pariwara

Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategis, PPU Siap Dukung Percepatan Pembangunan IKN

28/05/2025 8:42 AM
Pariwara

PPU Gandeng PT QuanconsForensik untuk Perbarui Data Fotogrametri

28/05/2025 8:38 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM

Pesta Rakyat Kaltim 2025 Hadirkan Layanan Publik Gratis

06/01/2025 10:43 PM
Terbaru
Nasional

Transmisi Listrik EBT Diperluas Hingga Pelosok Negeri

By Redaksi Daily Kaltim02/06/2025 2:23 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah menyiapkan proyek besar pembangunan jaringan transmisi listrik sejauh 47.758 kilometer sirkuit (kms)…

Pemprov Kaltim Luncurkan Super App SAKTI Juni 2025

02/06/2025 2:15 AM

Seratus Napi Narkoba Riau Dipindah ke Nusakambangan

02/06/2025 2:08 AM

Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar

31/05/2025 2:34 AM

Motif Batik Wakaroros Kutai Timur Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025

31/05/2025 2:11 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Koperasi Dinilai Lesu, Thohiron Desak Pembinaan Lebih Serius

09/05/2025 5:09 AM

Dispar Kukar Kembangkan Pokdarwis untuk Kelola Wisata Lokal

24/01/2025 6:24 AM

Disbun Kukar Serahkan Rumah Produksi Kopi ke Petani

10/02/2025 2:09 AM
TERBARU

Transmisi Listrik EBT Diperluas Hingga Pelosok Negeri

02/06/2025 2:23 AM

Pemprov Kaltim Luncurkan Super App SAKTI Juni 2025

02/06/2025 2:15 AM

Seratus Napi Narkoba Riau Dipindah ke Nusakambangan

02/06/2025 2:08 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version