Dailykaltim.co, Penajam – Meski frekuensi penggunaannya sangat rendah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap menyediakan stok blanko khusus untuk Warga Negara Asing (WNA).
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap permintaan administrasi kependudukan bagi WNA yang menetap atau memiliki izin tinggal di wilayah tersebut.
“Kita stok paling menyimpan 2–3 blanko WNA. Tetapi sejauh ini belum ada digunakan, hanya laporan-laporan saja bahwa ada WNA di PPU. Tetapi itu hanya melaporkan,” ujar Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.
Menurut Waluyo, keberadaan WNA di PPU memang tercatat melalui laporan resmi, baik dari aparat desa maupun lembaga terkait. Namun, laporan itu tidak selalu berujung pada pengurusan dokumen kependudukan karena sebagian besar WNA bersifat sementara atau tidak memenuhi syarat untuk pencatatan dokumen seperti KTP elektronik khusus WNA.
Kendati demikian, Disdukcapil tetap menyiagakan blanko khusus sebagai bagian dari tanggung jawab layanan publik. Stok tersebut dijaga dalam jumlah terbatas, mengingat rendahnya angka pemanfaatan dan sifatnya yang tidak reguler.
“Meski demikian, kita punya stok. Memang enggak banyak karena dalam setahun belum pasti digunakan,”jelasnya.
Blanko WNA sendiri berbeda dari blanko untuk warga negara Indonesia. Jenis ini hanya diterbitkan untuk WNA yang telah memiliki izin tinggal tetap dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Proses penerbitannya pun harus melalui verifikasi berlapis dan didukung dokumen legal dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi lainnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.