Dailykaltim.co, Kubar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi dan supervisi untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Kutai Barat. Rapat yang berlangsung di ruang Diklat Kantor Bupati, Kamis (5/9), secara khusus membahas evaluasi dan upaya peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, serta pemantauan perkembangan proyek strategis di wilayah tersebut.
Kasatgas KPK, Andy Purwana, menjelaskan bahwa KPK memiliki tugas dan fungsi yang mencakup pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, dan eksekusi. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ayonius, Inspektur, serta kepala perangkat daerah dan bagian di lingkungan Pemkab Kubar.
Dalam upaya pencegahan, Andy menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi dan yang bertugas melakukan pelayanan publik. Fungsi monitoring dilakukan untuk memantau jalannya pemerintahan, sementara fungsi supervisi memastikan bahwa instansi terkait dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi dengan baik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penindakan korupsi meliputi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sedangkan eksekusi merupakan pelaksanaan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Rapat koordinasi ini fokus pada upaya pencegahan korupsi, termasuk peningkatan nilai MCP dan SPI. Perangkat daerah diminta memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mempercepat sertifikasi aset, menyelesaikan aset bermasalah, mengatasi tunggakan pajak, serta meningkatkan inovasi dalam pemungutan pajak. Selain itu, upaya pencegahan lainnya meliputi kepatuhan terhadap LHKPN, pelaporan gratifikasi, pendidikan antikorupsi, sertifikasi penyuluh antikorupsi, dan pelaksanaan SPI 2024.
Dalam SPI, survei penilaian integritas dilakukan untuk membantu institusi memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah diterapkan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.