Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, kembali menegaskan pentingnya pembangunan dan perluasan jalan provinsi di wilayahnya sebagai bagian dari konektivitas utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jalan tersebut, menurutnya, tak lagi sekadar jalur penghubung antardaerah biasa, melainkan menjadi akses strategis nasional yang menghubungkan kabupaten, provinsi, dan ibu kota negara.
“Sekarang itu kami lagi mengusulkan ke Kementerian PUPR. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti untuk jalan dari titik nol sampai Rintik, kemudian Simpang Silkar sampai IKN,” ujar Mudyat dalam keterangannya.
Usulan itu telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan atas infrastruktur jalan strategis. Pemerintah Kabupaten PPU berharap agar pembangunan jalan tersebut dapat segera menjadi bagian dari rencana kerja nasional, mengingat urgensinya yang semakin meningkat sejak dimulainya pembangunan kawasan IKN di Kecamatan Sepaku.
Jalur dari Titik Nol Nusantara menuju Rintik serta ruas dari Simpang Silkar ke kawasan IKN selama ini menjadi akses utama masyarakat dan kendaraan logistik yang berkegiatan di sekitar zona pembangunan ibu kota negara. Namun, kondisi jalan yang masih sempit dan belum terstandar menjadi salah satu persoalan yang harus segera dijawab melalui intervensi pemerintah pusat.
“Kalau anggaran belum diperhitungkan, baru proses pengajuan. Karena bukan wewenangnya kabupaten, jadi kami selaku pemakai infrastruktur ini ya meminta ke Gubernur dan Presiden untuk menjadi perhatian,” jelasnya.
Bupati Mudyat menyadari bahwa jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian teknis. Oleh karena itu, Pemkab PPU memilih jalur resmi dengan mengajukan permohonan melalui Gubernur Kalimantan Timur dan langsung kepada Presiden, sebagai bagian dari sinergi pemerintah daerah dengan pusat.
Ia juga menekankan bahwa status jalan yang sebelumnya hanya sebagai jalur antarkabupaten kini mengalami perubahan fungsi dan peran. Dengan keberadaan IKN, jalan-jalan itu telah menjelma menjadi infrastruktur vital yang menghubungkan poros ekonomi, sosial, dan pemerintahan lintas wilayah, bahkan lintas fungsi negara.
“Pasalnya, kalau dulu jalan ini hanya penghubung antar provinsi, sekarang berbeda, menjadi penghubung antar kabupaten, provinsi, dan ibu kota negara,” tegas Mudyat.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.