Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Samarinda Tinjau DED Dermaga Harapan Baru, Pembangunan Dimulai 2026

26/09/2025 6:45 AM

Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah

26/09/2025 6:32 AM

Bontang Bentuk Tim Sepak Bola Lewat Sinergi TJSLP Perusahaan

26/09/2025 6:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Samarinda Tinjau DED Dermaga Harapan Baru, Pembangunan Dimulai 2026
  • Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah
  • Bontang Bentuk Tim Sepak Bola Lewat Sinergi TJSLP Perusahaan
  • Bupati PPU Terima Aspirasi Warga Soal Sengketa Lahan di Jenebora dan Gersik
  • DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan
  • Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim
  • Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru
  • Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR
  • Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030
  • MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah
  • Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik
  • PPU Raih Penghargaan Transformasi Digital GM-DTGI 2025
  • Pasar Galunggung Kawasan Citra Niaga Akan Direvitalisasi Mulai 2026
  • MTQ Ke-XX Tingkat Kabupaten PPU 2025 Resmi Dibuka
  • Lomba Balap Ketinting Meriahkan Festival Erau Adat Kutai 2025
  • Peransaka Daerah 2025 Resmi Dibuka di Paser
  • APBD-P 2025 Kubar Disetujui, TPP Guru Masuk Prioritas
  • Wawali Balikpapan Sidak Proyek, Ingatkan Kesesuaian Desain dan Anggaran
  • KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa
  • Samarinda Siapkan Lorong Penghubung Pasar Pagi dan Masjid Raya
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Pemekaran Sidrap Dipercepat, Bontang Layangkan Protes

Redaksi Daily Kaltim22/05/2025 4:08 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Bupati Kutai Timur pada Bincang Program Sidrap Berdikari. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memanas, kali ini dipicu oleh rencana Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai desa definitif. Wacana tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang mengkritik langkah tersebut dan menyarankan Bupati Kutim untuk “belajar lagi soal dunia pemerintahan.”

“Itu Bupati Kutim paham-paham hukum sedikit. Ini masih uji materi undang-undang. Jangan ada gerakan tambahan, enggak boleh,” tegas Agus Haris.

Politikus Gerindra itu juga mempertanyakan mengapa Kutim baru serius membangun wilayah yang sudah diklaim sejak 2005.

“Baru sekarang mau dibangun? Jadi suruh belajar aturan lagi,” ujarnya dengan nada tegas.

Tidak tinggal diam, Pemkab Kutim merespons kritik tersebut dengan penjelasan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten, Januar Bayu Irawan. Ia menegaskan bahwa rencana pemekaran Kampung Sidrap telah melalui proses panjang dan sah secara hukum.

“Sejak 2017, Pemkab Kutim telah memproses permohonan pemekaran desa persiapan Mata Jaya, yang merupakan bagian dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan,” jelas Januar.

Pemekaran ini didorong oleh empat alasan strategis: percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan efektivitas pemerintahan.

Januar menambahkan bahwa Pemkab Kutim menghormati putusan sela Mahkamah Konstitusi Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024, yang menginstruksikan Gubernur Kalimantan Timur untuk memfasilitasi mediasi antara Bontang, Kutim, dan Kabupaten Kutai Kartanegara selama tiga bulan.

“Kami siap berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim dan pihak terkait untuk melanjutkan proses pemekaran Desa Mata Jaya,” ujar Januar.

Meskipun ada sengketa wilayah, Januar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang terlibat dalam sengketa tetap akan dilanjutkan.

“Pelayanan tidak boleh berhenti meski sedang dalam proses hukum,” katanya.

Di tempat terpisah, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa secara hukum tidak ada sengketa batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 yang, menurutnya, sudah jelas menetapkan Kampung Sidrap sebagai bagian dari Kutim.

“Tidak ada sengketa, yang ada Bontang ingin mengambil wilayah itu,” ujar Ardiansyah.

Bupati Kutim juga menyatakan bahwa DPRD Kutim mendukung penuh pemekaran Kampung Sidrap menjadi desa definitif. Terkait sindiran dari Wawali Bontang, Ardiansyah hanya menanggapi singkat, menyebutkan itu adalah urusan Wawali Bontang.

“Intinya, (Kampung Sidrap) itu akan kita jadikan desa. Makanya sekarang sudah dilakukan persiapan,” katanya.

Pemkab Kutim kini tengah melakukan inventarisasi data warga di Kampung Sidrap sebagai bagian dari proses pemekaran.

“Kalau warga Bontang tinggal di sana, silakan saja. Tapi jangan ambil wilayahnya,” tegas Bupati.

Dengan adanya putusan sela MK, Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi mediasi antara Bontang, Kutim, dan Kukar dalam waktu tiga bulan. Hasil mediasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian sengketa administratif yang menggantung. Pemkab Kutim pun menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti proses tersebut, dengan catatan bahwa pelayanan publik dan program pembangunan di Kampung Sidrap tidak akan terhenti.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bontang Kutai Timur Pemekaran
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM
Kutim

MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah

25/09/2025 3:40 AM
Kutim

Bupati Kutim Dorong Program MBG Libatkan Petani dan Nelayan Lokal

23/09/2025 3:29 AM
Bontang

APBD 2026 Bontang Prioritaskan 7 Program Unggulan

22/09/2025 12:36 AM
Bontang

Tanjung Laut Juara Baru PKT Cup 2025, Akhiri Dominasi Loktuan

22/09/2025 12:03 AM
Kutim

MK Tegaskan Sidrap Tetap Masuk Wilayah Kutai Timur

18/09/2025 2:49 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Samarinda

Samarinda Tinjau DED Dermaga Harapan Baru, Pembangunan Dimulai 2026

By Redaksi Daily Kaltim26/09/2025 6:45 AM

Dailykaltim.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat presentasi Review Perencanaan Detail Engineering…

Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah

26/09/2025 6:32 AM

Bontang Bentuk Tim Sepak Bola Lewat Sinergi TJSLP Perusahaan

26/09/2025 6:12 AM

Bupati PPU Terima Aspirasi Warga Soal Sengketa Lahan di Jenebora dan Gersik

26/09/2025 6:04 AM

DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan

26/09/2025 1:57 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

KPK Laporkan Gratifikasi Rp88,39 Miliar dalam Empat Tahun Terakhir

26/12/2024 2:11 AM

Dorongan Modernisasi Pertanian Menguat di Tengah Aspirasi Petani

27/03/2025 12:57 PM

Bontang Luncurkan Program PMT bagi Balita dan Ibu Hamil

22/08/2025 4:19 AM
TERBARU

Samarinda Tinjau DED Dermaga Harapan Baru, Pembangunan Dimulai 2026

26/09/2025 6:45 AM

Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah

26/09/2025 6:32 AM

Bontang Bentuk Tim Sepak Bola Lewat Sinergi TJSLP Perusahaan

26/09/2025 6:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version