Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030

10/07/2025 5:47 AM

Grand Final Pemilihan Duta Wisata Benuo Taka Tahun 2025

10/07/2025 5:41 AM

Penangkapan Pengedar Sabu di Babulu, Polisi Bongkar Rantai Peredaran

10/07/2025 5:25 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030
  • Grand Final Pemilihan Duta Wisata Benuo Taka Tahun 2025
  • Penangkapan Pengedar Sabu di Babulu, Polisi Bongkar Rantai Peredaran
  • Kampus, Kelas, dan Keletihan Mahasiswa yang Tak Tampak
  • Tiga Tahun Pertama dan Cara Sunyi Istri Menguatkan Pernikahan
  • Kecerdasan Emosional Jadi Perisai Guru SD dari Kepungan Burnout
  • Saat Hubungan Sosial Terbaca Lewat Daftar Kontak
  • Di Samarinda Umpasa Masih Berpantun, Marga Tak Pernah Luntur
  • Merekam Jejak Nama Desa di Sangatta, Ketika Toponimi Menyimpan Memori Budaya dan Alam
  • Suara Hutan yang Bertahan Lewat Nada dan Dedikasi
  • Indonesia Umumkan Skuad Basket Putri untuk FIBA Women’s Asia Cup 2025
  • Paser Kukuhkan TKPSDA Kendilo Periode 2025–2030
  • Kemenag Resmikan AICIS+, Perluas Dialog Islam dan Sains
  • Balikpapan Tuan Rumah HUT ke-45 Dekranas, Tekankan Penguatan UMKM dan Pasar Global
  • Mahulu Gelar Konsultasi Publik Kajian Trayek Transportasi
  • Yohei Sasakawa Tegaskan Komitmen Jadikan Indonesia Contoh Global Eliminasi Kusta
  • Menhub Pastikan Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Kembali
  • Pertandingan Ketat Warnai Hari Ketiga Piala Pertiwi U14 & U16 2025 All Stars
  • Bontang Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan SP2D Online SIPD RI
  • Menaker Dorong Gerakan Kolektif Hentikan Praktik Percaloan Tenaga Kerja
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Pemekaran Sidrap Dipercepat, Bontang Layangkan Protes

Redaksi Daily Kaltim22/05/2025 4:08 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Bupati Kutai Timur pada Bincang Program Sidrap Berdikari. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memanas, kali ini dipicu oleh rencana Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai desa definitif. Wacana tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang mengkritik langkah tersebut dan menyarankan Bupati Kutim untuk “belajar lagi soal dunia pemerintahan.”

“Itu Bupati Kutim paham-paham hukum sedikit. Ini masih uji materi undang-undang. Jangan ada gerakan tambahan, enggak boleh,” tegas Agus Haris.

Politikus Gerindra itu juga mempertanyakan mengapa Kutim baru serius membangun wilayah yang sudah diklaim sejak 2005.

“Baru sekarang mau dibangun? Jadi suruh belajar aturan lagi,” ujarnya dengan nada tegas.

Tidak tinggal diam, Pemkab Kutim merespons kritik tersebut dengan penjelasan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten, Januar Bayu Irawan. Ia menegaskan bahwa rencana pemekaran Kampung Sidrap telah melalui proses panjang dan sah secara hukum.

“Sejak 2017, Pemkab Kutim telah memproses permohonan pemekaran desa persiapan Mata Jaya, yang merupakan bagian dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan,” jelas Januar.

Pemekaran ini didorong oleh empat alasan strategis: percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan efektivitas pemerintahan.

Januar menambahkan bahwa Pemkab Kutim menghormati putusan sela Mahkamah Konstitusi Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024, yang menginstruksikan Gubernur Kalimantan Timur untuk memfasilitasi mediasi antara Bontang, Kutim, dan Kabupaten Kutai Kartanegara selama tiga bulan.

“Kami siap berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim dan pihak terkait untuk melanjutkan proses pemekaran Desa Mata Jaya,” ujar Januar.

Meskipun ada sengketa wilayah, Januar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang terlibat dalam sengketa tetap akan dilanjutkan.

“Pelayanan tidak boleh berhenti meski sedang dalam proses hukum,” katanya.

Di tempat terpisah, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa secara hukum tidak ada sengketa batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 yang, menurutnya, sudah jelas menetapkan Kampung Sidrap sebagai bagian dari Kutim.

“Tidak ada sengketa, yang ada Bontang ingin mengambil wilayah itu,” ujar Ardiansyah.

Bupati Kutim juga menyatakan bahwa DPRD Kutim mendukung penuh pemekaran Kampung Sidrap menjadi desa definitif. Terkait sindiran dari Wawali Bontang, Ardiansyah hanya menanggapi singkat, menyebutkan itu adalah urusan Wawali Bontang.

“Intinya, (Kampung Sidrap) itu akan kita jadikan desa. Makanya sekarang sudah dilakukan persiapan,” katanya.

Pemkab Kutim kini tengah melakukan inventarisasi data warga di Kampung Sidrap sebagai bagian dari proses pemekaran.

“Kalau warga Bontang tinggal di sana, silakan saja. Tapi jangan ambil wilayahnya,” tegas Bupati.

Dengan adanya putusan sela MK, Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi mediasi antara Bontang, Kutim, dan Kukar dalam waktu tiga bulan. Hasil mediasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian sengketa administratif yang menggantung. Pemkab Kutim pun menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti proses tersebut, dengan catatan bahwa pelayanan publik dan program pembangunan di Kampung Sidrap tidak akan terhenti.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bontang Kutai Timur Pemekaran
Follow on Google News

Related Posts

Budaya

Merekam Jejak Nama Desa di Sangatta, Ketika Toponimi Menyimpan Memori Budaya dan Alam

10/07/2025 4:53 AM
Bontang

Bontang Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan SP2D Online SIPD RI

10/07/2025 2:45 AM
Kutim

Kafilah Kutim Siap Menyemarakkan MTQ ke-45 Kaltim

10/07/2025 1:51 AM
Kutim

Kutim Siapkan Lapangan Helipad Jadi Arena Utama MTQ ke-XLV Kaltim

09/07/2025 5:49 AM
Kutim

Pemkab Kutai Timur Resmikan Kantor Desa Long Segar

08/07/2025 6:54 AM
Bontang

Bontang Running 2025 Gaet Ratusan Pelari dari Berbagai Daerah

07/07/2025 4:46 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Video

Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030

By Redaksi Daily Kaltim10/07/2025 5:47 AM

Grand Final Pemilihan Duta Wisata Benuo Taka Tahun 2025

10/07/2025 5:41 AM

Penangkapan Pengedar Sabu di Babulu, Polisi Bongkar Rantai Peredaran

10/07/2025 5:25 AM

Kampus, Kelas, dan Keletihan Mahasiswa yang Tak Tampak

10/07/2025 5:13 AM

Tiga Tahun Pertama dan Cara Sunyi Istri Menguatkan Pernikahan

10/07/2025 5:09 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkab Paser Luncurkan KKPD dan ATKP untuk Digitalisasi Keuangan

27/03/2025 11:16 PM

Pemkot Samarinda Bersihkan Reklame yang Langgar Aturan

19/02/2025 1:47 AM

Menjaga Hutan dengan Kata yang Tak Tertulis

09/07/2025 6:19 AM
TERBARU

Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030

10/07/2025 5:47 AM

Grand Final Pemilihan Duta Wisata Benuo Taka Tahun 2025

10/07/2025 5:41 AM

Penangkapan Pengedar Sabu di Babulu, Polisi Bongkar Rantai Peredaran

10/07/2025 5:25 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version