Dailykaltim.co, Penajam – Pemindahan pelaku UMKM dari kawasan alun-alun ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik ditargetkan berlangsung bertahap hingga Januari 2027. Disperkimtan Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan, pemindahan tidak dilakukan serentak agar penataan kawasan bisa lebih rapi.
Kepala Disperkimtan PPU, Riviana Noor, mengatakan pemerintah daerah tidak pernah meminta seluruh UMKM di alun-alun langsung berpindah ke RTH pada 24 Oktober. Menurutnya, proses pemindahan perlu dilakukan pelan-pelan agar tidak menimbulkan kekacauan baru.
“Kami sebetulnya tidak meminta langsung 24 Oktober semua UMKM alun-alun pindah ke sana. Enggak, kan bertahap, sehingga bisa ditata dengan rapi,” ujar Riviana.
Riviana menjelaskan, target pemindahan seluruh UMKM ke RTH depan stadion sebenarnya dipasang pada Januari 2027. Sementara dalam masa transisi, aktivitas berjualan di alun-alun masih dapat berlangsung, terutama pada malam Minggu.
“Target kita sebetulnya Januari 2027 semua sudah pindah ke RTH depan stadion. Sehingga di alun-alun, malam Minggu tetap jualan. Di alun-alun nanti sementara masih (digunakan untuk berjualan), tapi pada akhirnya nanti ke RTH semua,” katanya.
Menurut Riviana, pemindahan bertahap menjadi pilihan paling realistis. Pemerintah daerah perlu menyiapkan lokasi, pola penempatan, serta penataan booth atau tenda agar kawasan baru tidak terlihat semrawut.
Ia menegaskan, alun-alun pada akhirnya akan dikembalikan sesuai fungsi ruang publik. Kawasan itu tidak diarahkan sebagai lokasi tetap aktivitas UMKM, melainkan sebagai tempat bermain, rekreasi, dan ruang terbuka masyarakat.
“Jadi memang fungsinya (alun-alun) hanya untuk tempat bermain, ruang terbuka, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Riviana mengatakan, pengaturan teknis pemindahan UMKM akan melibatkan Dinas KUKM Perindag PPU. Disperkimtan PPU lebih banyak berperan dari sisi aset dan penataan ruang yang dapat digunakan.
“Cuma itu nanti pengaturannya kami kembalikan ke Dinas KUKM Perindag PPU,” ujarnya.
Pemindahan UMKM ke RTH depan stadion harus dilihat sebagai bagian dari upaya penataan, bukan sekadar perpindahan lokasi berjualan. Pemerintah daerah ingin kawasan tersebut tertata sejak awal agar tidak menimbulkan masalah baru.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
