Dailykaltim.co, Kubar – Dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kutai Barat (Kubar), Pemerintah Kabupaten Kubar menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada Sunar, warga Kampung Terajuk Kecamatan Nyuatan. Bantuan ini berasal dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Gunung Bara Utama (GBU). Bupati Kubar FX Yapan menyampaikan hal ini dalam acara serah terima rumah Program PPM Rumah Layak Huni beberapa waktu lalu..
Bupati FX Yapan menegaskan pentingnya komitmen dari semua perusahaan yang beroperasi di Kubar dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat.
“Berkenaan dengan rumah layak huni, semua perusahaan yang ada di Kubar harus memiliki komitmen, wajib dan harus punya tanggung jawab moral terhadap masyarakat. PT GBU sudah merealisasikan dan memberikan contoh yang terbaik,” ungkap Bupati.
Ia juga berharap dapat segera mengadakan rapat koordinasi dengan semua perusahaan untuk memantau realisasi program CSR.
“Selama ini kita tidak tahu CSR perusahaan bentuk program kegiatannya seperti apa, tetapi ke depan kami harapkan setiap perusahaan memiliki komitmen paling tidak satu tahun satu unit, dan bantuan rumah layak huni harus masuk dalam program penyusunan anggaran perusahaan, perkebunan, dan pertambangan itu wajib,” tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah kini mengubah pola bantuan. Sebelumnya, bantuan berupa bahan bangunan sering kali tidak digunakan untuk membangun rumah. Kini, pemerintah berkomitmen untuk langsung membangun rumah bagi warga yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengacu pada amanat UUD 1945, khususnya Pasal 28 H ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Sudah sepatutnya setiap masyarakat mendapatkan hak asasi manusia mereka berkaitan dengan tempat tinggal, khususnya rumah layak huni dan lingkungan yang sehat,” kata Bupati.
Ia juga menekankan bahwa Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin hak setiap orang untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Kubar berkomitmen untuk melaksanakan HAM dan mencapai kesejahteraan masyarakat, termasuk upaya pengentasan kemiskinan.
Bupati menyatakan bahwa untuk kategori kemiskinan ekstrem, Kubar menargetkan penurunan menjadi 0 persen pada tahun 2024 melalui intervensi yang masif dan terintegrasi. Upaya ini memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Pemahaman yang baik ini diimplementasikan oleh pemangku kepentingan terkait seperti perusahaan melalui program yang menyentuh langsung masyarakat,” ungkapnya.
Ia memberikan apresiasi kepada PT GBU yang telah berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dengan bantuan satu unit rumah layak huni.
Dalam pernyataannya, perwakilan manajemen PT GBU, Panji Setyadi, menyampaikan bahwa program rumah layak huni ini merupakan hasil dari edaran Bupati Kubar, sebagai bentuk sinergi perusahaan dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
“Hari ini rumah layak huni siap diserahterimakan. Semoga keluarga Bapak Sinardi bisa menempati rumah yang lebih layak, sehingga produktivitas meningkat dan kesejahteraan dapat terwujud,” kata Panji.
Bupati juga berharap agar sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang terjalin antara pemerintah dan perusahaan dapat terus berlanjut, sehingga program-program ke depan dapat terintegrasi dengan arah pembangunan Kabupaten Kutai Barat, terutama sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.