Dailykaltim.co, Kubar – Penyusunan instrumen pengendalian APBD, KAK, dan RTPK diharapkan mampu memastikan alokasi anggaran tidak hanya terserap secara efektif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Acara pembukaan untuk Penyusunan Instrumen Pengendalian APBD 2025 KAK dan RTPK dilaksanakan di Ruang Rapat I Bappedalitbang lantai II, dan dibuka langsung oleh Sekretaris Kabupaten Ayonius.
Sekretaris Bappedalitbang F. Steven menjelaskan bahwa KAK dan RTPK berfungsi sebagai alat untuk menampilkan data perencanaan di berbagai tahapan aktivitas, termasuk persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang dimonitor setiap minggu sesuai rencana awal. Selain itu, RTPK juga mencakup evaluasi yang dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD) untuk memastikan pelaksanaan program dan subkegiatan berjalan lancar.
Pendekatan yang digunakan memungkinkan evaluasi berkala oleh PD dan Bappeda, yang mendukung tindakan korektif yang cepat jika terjadi penyimpangan. Evaluasi mingguan ini penting untuk memastikan semua tahapan kegiatan berjalan sesuai rencana, mendukung pengambilan keputusan yang tepat waktu dan berbasis data.
Dalam kesempatan itu, F. Steven menginformasikan bahwa Desk penyusunan KAK dan RTPK akan dilaksanakan selama enam hari, mulai 14 hingga 21 Februari, dihadiri oleh seluruh PTPK APBD 2025.
“Saya ingin menekankan bahwa instrumen pengendalian APBD 2025 KAK dan RTPK harus disusun secara komprehensif, berbasis data, serta mempertimbangkan aspek transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan optimal, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas F. Steven.
Ia juga berharap seluruh peserta dapat berkontribusi aktif dalam penyusunan instrumen dengan berbagi gagasan, pengalaman, serta solusi untuk tantangan pengelolaan anggaran daerah. Sinergi dan kolaborasi antara semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.
Selanjutnya, dalam sambutan tertulis Bupati FX Yapan yang dibacakan oleh Ayonius, disampaikan bahwa penyusunan KAK dan RTPK APBD 2025 bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pembangunan, terutama oleh aparat pemerintah.
“Guna menjamin agar kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkesinambungan, diperlukan perencanaan pembangunan berkualitas agar mampu mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan,” ungkap Sekda.
Bupati mengacu pada misi Pembangunan 2021-2024 yang ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Perangkat Daerah diharapkan membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan menyusun instrumen pengendalian penggunaan APBD 2025 agar anggaran dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Secara khusus, Bupati berharap seluruh Perangkat Daerah semakin cerdas dan analitis dalam memanfaatkan forum strategis ini untuk menyusun KAK dan RTPK agar anggaran yang dirancang tahun sebelumnya dapat terserap dengan baik pada pelaksanaannya tahun ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh fungsi teknis Perangkat Daerah diingatkan agar program dan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2025 tetap sinergis dan sinkron dengan pembangunan sebelumnya, mengacu pada prioritas dan sasaran pembangunan RKPD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.