Dailykaltim.co, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD). Program ini bekerja sama dengan PT BPD Kaltimtara dan bertujuan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Peluncuran KKPD berlangsung di Hotel Santika Premier Hayam Wuruk, Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025. Acara ini juga menjadi bagian dari High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, yang membuka acara secara resmi. Simbolisasi peluncuran dilakukan dengan penyerahan KKPD dari Pemimpin Divisi Funding & Customer Management PT BPD Kaltimtara, Amuniantoyo, kepada Bupati Mahulu.
Bupati Mahulu menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan langkah strategis dalam reformasi birokrasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi keuangan daerah.
“Dalam era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk menyelenggarakan pemerintahan berbasis digital guna mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, partisipatif, inovatif, dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, di tingkat daerah, kebijakan ini telah diimplementasikan melalui Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab Mahulu dan Bank Kaltimtara Cabang Ujoh Bilang dalam mendukung implementasi KKPD.
“Saya yakin dengan semangat dan optimisme, penerapan KKPD ini akan berjalan dengan baik, tepat, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Kepala BPKAD Mahulu, Yohanes Andy Abeh menyatakan bahwa pada tahap awal, KKPD akan diterapkan di tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapelitbangda, Bappenda, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Penggunaannya terbatas pada belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas.
“Hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim baru menerapkan KKPD untuk dua kategori pengeluaran ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa KKPD diharapkan dapat mendorong pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara non-tunai.
“KKPD bertujuan meningkatkan keamanan transaksi, meminimalkan penggunaan uang tunai, serta mengurangi endapan dari uang persediaan,” ungkapnya.
Dengan peluncuran KKPD, Pemkab Mahulu optimistis dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan. Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan agar pada Tahun Anggaran 2026, implementasi KKPD dapat diperluas ke lebih banyak SKPD di Mahulu.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.