Dailykaltim.co, Samarinda – Fenomena korupsi di Indonesia menjadi permasalahan serius yang perlu diselesaikan. Mulai dari suap-menyuap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan lainnya, menjadi sorotan. Untuk mengatasi hal ini, pembekalan anti korupsi seharusnya dilakukan sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.
Breaking
- Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan
- Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru
- PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu
- Bapenda Kutim Dorong Efektivitas Pajak Daerah Lewat Sosialisasi
- Pemkot Samarinda Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg
- Diskominfo PPU Evaluasi Capaian Satu Data 2025
- Menteri ESDM Tinjau Progres FLNG Genting Oil di Teluk Bintuni
- Pustu Bontang Kuala Diresmikan, Perkuat Akses Kesehatan Primer
- EBIFF 2025 Kembali Hadir, Siap Pikat Dunia Lewat Panggung Budaya
- Bontang Bangun Pustu Guntung, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Primer
- Kubar Canangkan Linggang Bigung sebagai Kampung Anti Maladministrasi
- Kutim Sosialisasikan SPIP untuk Perkuat Transparansi Anggaran
- Pelantikan Pejabat Baru Perkuat Layanan Publik Samarinda
- Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa
- Prevalensi Stunting di Kutim Turun 8,4 Persen
- Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri
- DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga
- Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School
- Wali Kota Samarinda Perintahkan Penanganan Banjir Berbasis Kecamatan
- Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat