Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
  • Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
  • Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah
  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News
  • Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar
  • Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Paser

UMK Paser 2025 Naik 6,5 Persen

Redaksi Daily Kaltim16/12/2024 1:33 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Paser. (istimewa)

Dailykaltim.co, Paser – Kabupaten Paser menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp3.591.565,53, mengalami kenaikan 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan ini merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah yang berlangsung selama dua hari di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser.

Kepala Disnakertrans Paser, Rizky Noviar, menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk Serikat Pekerja/Buruh, APINDO, akademisi, dan pemerintah.

“Nilai UMK 2025 Kabupaten Paser disepakati sebesar Rp3.591.565,53,” kata Rizky.

Selain UMK, rapat tersebut juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Kenaikan UMSK sektor perkebunan sawit disepakati sebesar Rp44.434,47 atau 1,24 persen, sehingga menjadi Rp3.636.000. Sementara itu, sektor pertambangan naik Rp136.479,49 atau 3,8 persen menjadi Rp3.728.045.

Rizky menyampaikan, setelah UMK dan UMSK ditetapkan, Dewan Pengupahan Kabupaten akan mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Bupati Paser.

“Rekomendasi melalui Bupati Paser untuk ditetapkan UMK dan UMSK Kab Paser paling lambat tgl 18 Desember 2024 dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur Kaltim,” jelasnya.

Kenaikan UMK sebesar 6,5 persen ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Penyesuaian ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan kenaikan ini, diharapkan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kepentingan perusahaan dapat tercapai, sehingga mendorong produktivitas dan kesejahteraan yang lebih baik di Paser.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Inflasi Paser UMK
Follow on Google News

Related Posts

Paser

BPS Sebut Ekonomi Paser Tetap Tumbuh pada 2026

05/03/2026 6:39 AM
Paser

Paser Jajaki Penambahan Prodi S-1 Lewat Kerja Sama Kampus

02/03/2026 7:17 AM
Paser

Pemkab Paser dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum DATUN

19/02/2026 4:12 PM
Paser

Paser Ubah Sampah Jadi Energi, Dua RDF Resmi Dibangun

14/02/2026 3:23 AM
Paser

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM
Paser

Desa Suatang Paser Jadi Lokasi Hilirisasi Ayam Petelur Terintegrasi

07/02/2026 3:24 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

By Redaksi Daily Kaltim28/03/2026 1:24 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul penurunan drastis…

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM

Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah

27/03/2026 7:50 AM

Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News

27/03/2026 7:40 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Koperasi Desa Merah Putih Paser Belengkong Resmi Beroperasi

22/07/2025 5:00 AM

Perpustakaan PPU Tingkatkan Literasi Anak dan Warga Melalui Lomba Bertutur dan Pelatihan Keterampilan

26/10/2024 2:16 PM

Gubernur Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan Fasilitas Wisata di Wilayah IKN

17/10/2025 4:49 AM
TERBARU

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version