Dailykaltim.co, Penajam – Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sawit di Penajam Paser Utara (PPU) dialihkan dari Dinas Pertanian (Distan) ke Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker. Pengalihan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aturan, rekening kegiatan, dan mekanisme pelaporan yang dinilai lebih tepat berada di Disnaker.
Kepala Bidang Perkebunan Distan PPU, Iswan Padda, mengatakan anggaran BPJS Ketenagakerjaan pekerja sawit sebelumnya masuk dalam DPA Dinas Pertanian. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan oleh Distan karena terdapat penyesuaian aturan baru.
“Tapi itu kita tidak laksanakan di sini karena dari segi pelaporan itu lebih cocok di Disnaker, karena menyesuaikan terkait rekening kemudian kegiatannya. Salah satunya adalah memudahkan pelaporan, karena pelaporan itu terintegrasi sudah,” ujar Iswan.
Menurut Iswan, pada tahap awal program tersebut melibatkan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian. Namun, setelah adanya aturan baru, pelaksanaan kegiatan dialihkan ke Disnaker.
“Sehingga kemarin kita memang awalnya PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pertanian. Tapi karena dengan adanya aturan baru, sehingga itu semua dialihkan ke Disnaker,” katanya.
Iswan menyebut, nilai anggaran yang dialihkan ke Disnaker mencapai sekitar Rp299 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pekerja rentan di sektor sawit yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi.
“Jadi total yang kita alihkan ke Disnaker kurang lebih 299 juta. Kalau untuk pesertanya awalnya itu 2.000. Tapi yang terverifikasi itu 1.485 masyarakat yang masuk pekerja rentan,” jelasnya.
Sasaran program tersebut adalah masyarakat yang berkaitan dengan kebun sawit rakyat. Mereka bisa merupakan pemilik kebun, pekerja kebun, maupun masyarakat yang mempekerjakan orang dalam kegiatan perkebunan nonperusahaan.
“Ini untuk masyarakat yang punya kebun sawit. Apakah sampai pekerjanya atau mempekerjakan orang. Baik itu pekerja perkebunan non perusahaan,” ujar Iswan.
Ia menjelaskan, jumlah awal yang didata mencapai 2.000 orang. Namun, setelah proses verifikasi, jumlah peserta yang memenuhi kriteria menjadi 1.485 orang dan datanya dialihkan ke Disnaker untuk pelaksanaan tahun ini.
“Yang dulu kita data itu ada 2.000. Cuma setelah diverifikasi itu tinggal 1.485 dan itu yang dialihkan ke Disnaker. Itu untuk yang tahun ini. Untuk tahun berikutnya kalau misalnya ada lagi, bisa ditambah lagi,” katanya.
Meski pelaksanaan program berada di Disnaker, Bidang Perkebunan Distan PPU tetap terlibat dalam memberikan dukungan teknis. Salah satunya melalui narasumber untuk sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sawit.
“Iya, makanya Disnaker melakukan sosialisasi. Ada salah satu untuk staf perkebunan yang saya tugaskan sebagai narsum, karena dari Disnaker itu minta narasumber untuk sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan yang khususnya pekerja rentan sawit,” jelasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
