Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Karhutla Meningkat di Tengah Kemarau, PPU Siaga Darurat dan Cegah Pembakaran Lahan

05/09/2026 11:37 AM

Suku Baduy Bertahan dengan Tradisi di Tengah Perubahan Zaman

05/09/2026 7:06 AM

KNMP PPU Ditargetkan Dongkrak Ekonomi Nelayan, Pemanfaatannya Bakal Dievaluasi

05/09/2026 4:18 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Karhutla Meningkat di Tengah Kemarau, PPU Siaga Darurat dan Cegah Pembakaran Lahan
  • Suku Baduy Bertahan dengan Tradisi di Tengah Perubahan Zaman
  • KNMP PPU Ditargetkan Dongkrak Ekonomi Nelayan, Pemanfaatannya Bakal Dievaluasi
  • Produksi Nila-Lele PPU Dibidik untuk Pasok MBG, IKN, dan Pasar Lokal
  • TRC Dinsos PPU Siaga 24 Jam Tangani ODGJ hingga Orang Terlantar
  • PBJT Hotel PPU Lampaui Target, Data Okupansi Masih Jadi PR Pariwisata
  • DBH Sawit Distan PPU Difokuskan untuk STDB dan Pendataan Lahan
  • Pelabuhan Nenang Dikaji, Dishub PPU Baca Peluang Ekonomi dan Pariwisata
  • Dinsos PPU Siapkan Bantuan Usaha Produktif bagi Penyandang Disabilitas pada 2027
  • Jenebora, Pantai Lango, dan Gresik Diupayakan Tersentuh BBM Bersubsidi Nelayan
  • Sejumlah Wilayah PPU Mulai Kekurangan Air, Pemkab Lakukan Dropping
  • PPU Fest 2026 Hadirkan Pesta Rakyat dan Ruang Promosi Ekraf Lokal
  • Sotek Dua Pekan Lebih Tak Mengalir, Satgas PPU Turun Salurkan Air Bersih Gratis
  • Udang dan Kepiting Jadi Andalan Nelayan PPU saat Musim Selatan
  • Dishub PPU Siapkan Alokasi 400 Rambu Lalu Lintas, Realisasi Tunggu Kondisi Anggaran Membaik
  • Dishub PPU Kaji Potensi Kantong Parkir, Retribusi Harus Didukung Fasilitas
  • Rekomendasi BBM Speed Boat Masih Ditangani Dishub PPU Selama Masa Transisi
  • Kemarau PPU Diprediksi Memuncak September, Berpotensi Berlanjut hingga 2027
  • Pemkab PPU Lirik Embung PPC dan YonTP Jadi Sumber Air Alternatif Perumda AMDT
  • Kemarau Melanda PPU, DPRD Soroti Krisis Air hingga Risiko Karhutla
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Distribusi Beras Bermasalah, Mentan Laporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Redaksi Daily Kaltim28/06/2025 3:36 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian. (istimewa)

Dailykaltim.co –  Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan serius terkait penyimpangan dalam distribusi beras di pasar. Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 di antaranya diketahui tidak memenuhi ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Amran menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu, 26 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa data ini telah diserahkan secara resmi kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Temuan ini hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya. Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, kami temukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran.

Kementan mencatat anomali harga beras terjadi di tengah peningkatan produksi nasional. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memproyeksikan produksi beras Indonesia pada periode 2025/2026 mencapai 35,6 juta ton, melebihi target nasional 32 juta ton.

“Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya.

Amran menyebut, praktik curang tersebut dapat menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99 triliun. Ia menyoroti temuan soal beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

“Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” kata dia.

Sesjam Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, yang hadir dalam konferensi pers itu, menyatakan bahwa peredaran beras bermasalah melanggar regulasi terkait mutu, distribusi, dan perlindungan konsumen.

“Dari sisi hukum, ini merupakan praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk. Karena beras ini bagian dari komoditas subsidi negara, maka kerugian menjadi ganda, bagi negara dan rakyat. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” jelas Andi.

Brigjen Helfi Assegaf, perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, menegaskan bahwa pelanggaran dalam pengemasan dan pelabelan produk merupakan bentuk penyimpangan serius. Ia menyampaikan ultimatum dua pekan kepada pelaku usaha untuk melakukan perbaikan.

“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” tegas Helfi.

Pemerintah memberikan batas waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk menghentikan seluruh bentuk penyimpangan dan menyesuaikan produk dengan regulasi yang berlaku.

“Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.

Ia juga mengajak seluruh pelaku industri perberasan untuk memperbaiki praktik usaha dan menjaga kepercayaan publik.

“Mari kita koreksi bersama. Negara ini harus dijaga, pangan adalah soal hajat hidup orang banyak. Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Distribusi Kapolri Kementan
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Nasional

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM
Nasional

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM
Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Iklan
Demo
Trending

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM
Terbaru
Pariwara

Karhutla Meningkat di Tengah Kemarau, PPU Siaga Darurat dan Cegah Pembakaran Lahan

By Redaksi Daily Kaltim05/09/2026 11:37 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan siaga darurat menyusul meningkatnya risiko…

Suku Baduy Bertahan dengan Tradisi di Tengah Perubahan Zaman

05/09/2026 7:06 AM

KNMP PPU Ditargetkan Dongkrak Ekonomi Nelayan, Pemanfaatannya Bakal Dievaluasi

05/09/2026 4:18 AM

Produksi Nila-Lele PPU Dibidik untuk Pasok MBG, IKN, dan Pasar Lokal

05/09/2026 4:16 AM

TRC Dinsos PPU Siaga 24 Jam Tangani ODGJ hingga Orang Terlantar

05/09/2026 4:00 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

BSN Wajibkan Food Tray MBG Penuhi SNI Stainless Steel 304

27/11/2025 9:51 PM

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Enam Wilayah

07/04/2025 1:32 AM

Samarinda Gelar FGD untuk Strategi Kota Berketahanan Iklim

06/09/2024 1:58 AM
TERBARU

Karhutla Meningkat di Tengah Kemarau, PPU Siaga Darurat dan Cegah Pembakaran Lahan

05/09/2026 11:37 AM

Suku Baduy Bertahan dengan Tradisi di Tengah Perubahan Zaman

05/09/2026 7:06 AM

KNMP PPU Ditargetkan Dongkrak Ekonomi Nelayan, Pemanfaatannya Bakal Dievaluasi

05/09/2026 4:18 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version