Dailykaltim.co, Penajam – Kebutuhan tenaga psikolog klinis menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di Penajam Paser Utara (PPU). DP3AP2KB PPU menyebut, layanan pendampingan psikologis bagi korban selama ini masih bergantung pada kerja sama dengan tenaga profesional di Balikpapan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan keberadaan psikolog klinis sangat dibutuhkan dalam penanganan korban kekerasan. Terlebih, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya membutuhkan pendampingan hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban.
“Tenaga psikolog klinis juga kita belum ada. Makanya kita kerja sama dengan yang di Balikpapan,” ujar Jansje.
Kondisi tersebut membuat proses layanan korban belum sepenuhnya ideal. Ketika korban membutuhkan pemeriksaan atau pendampingan psikologis lebih mendalam, rujukan masih harus dilakukan ke luar daerah. Padahal, dalam banyak kasus, korban berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan layanan yang cepat, dekat, serta aman.
Jansje menyebut, DP3AP2KB PPU selama ini telah menjalin kerja sama dengan pengacara untuk mendukung penanganan kasus dari sisi hukum. Namun, kebutuhan tenaga psikolog klinis masih menjadi catatan penting yang akan disampaikan kepada Bupati PPU.
“Kalau dengan pengacara sudah kerja sama, tapi kalau kebutuhan tenaga psikolog klinis nanti akan saya sampaikan ke Bupati PPU. Kalau bisa nanti formasi CPNS atau P3K dibuka,” katanya.
Usulan pembukaan formasi CPNS atau PPPK untuk psikolog klinis dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan. Dengan tenaga psikolog klinis yang tersedia di daerah, layanan terhadap korban dapat dilakukan lebih cepat dan tidak selalu bergantung pada rujukan ke Balikpapan.
Bagi DP3AP2KB PPU, kehadiran tenaga psikolog klinis akan memperkuat fungsi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab, korban kekerasan membutuhkan pendampingan yang tidak hanya administratif. Mereka juga memerlukan asesmen psikologis, pemulihan trauma, serta pendampingan yang berkelanjutan agar dapat kembali merasa aman.
Jansje menilai, jarak layanan menjadi persoalan tersendiri. Korban yang harus bolak-balik ke Balikpapan tidak hanya menghadapi kendala biaya, tetapi juga tekanan psikologis. Terlebih, korban kekerasan kerap berada dalam kondisi takut, cemas, dan terancam.
“Kasihan kalau bolak-balik ke Balikpapan, biayanya juga besar, terlebih asihan korbannya. Namanya korban, dia pasti ada rasa takut, ancaman,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi psikologis korban tidak selalu tampak dari luar. Orang lain mungkin tidak mengetahui tekanan yang dirasakan korban, tetapi secara mental mereka bisa mengalami rasa takut, tertekan, atau trauma akibat peristiwa yang dialami.
“Kadang orang lain enggak tahu itu masalah apa, tapi dia sudah merasa tertekan secara psikologis,” tutupnya.
[PRD | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
