Dailykaltim.co, Samarinda – Fenomena korupsi di Indonesia menjadi permasalahan serius yang perlu diselesaikan. Mulai dari suap-menyuap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan lainnya, menjadi sorotan. Untuk mengatasi hal ini, pembekalan anti korupsi seharusnya dilakukan sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.
Breaking
- Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama
- Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan
- Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas
- Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda
- Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026
- Mudyat Noor Nahkodai PBSI Kaltim Periode 2025–2029
- FKS PPU Luncurkan SIM-FKS untuk Penilaian Kabupaten Sehat 2027
- BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan
- PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026
- Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal
- Jelang Iduladha, Kutim Perketat Pengawasan Hewan Kurban
- Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk untuk Warga Sidrap
- Panen 20 Ton Semangka di Dumaring, BUMK Dongkrak Ekonomi Kampung
- FLS3N 2026 Kutai Barat Resmi Digelar, Ratusan Siswa Unjuk Bakat
- Kenali Virus Hanta dan Cara Mencegah Penularannya
- KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA
- Lupus Dijuluki Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejalanya
- Disdikbud Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum
- Atlet dari 15 Provinsi Berlaga di Sirnas C Kutim 2026
- DLH Paser Optimalkan Pengangkutan dan Pemilahan Sampah di TPST
