Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Sekretariat Daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas pemerintahan dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, secara resmi membuka rangkaian kegiatan tersebut dalam acara jamuan makan malam (welcome dinner) yang berlangsung di Hotel Qubika, Sepaku, Senin malam, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin, serta para Sekretaris Daerah dari kabupaten/kota se-Kaltim dan sejumlah narasumber.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Waris menilai Rakor ini sebagai forum strategis untuk memperkuat konsolidasi dan menyelaraskan program antarpemerintah daerah di tengah dinamika pembangunan nasional yang terpusat di wilayah Kaltim.
“Saya berharap, rencana strategis yang akan disusun dalam Rakor ini dapat memperkuat arah kebijakan, memperjelas fungsi dan peran, dan menyusun langkah konkret yang sinergis dalam mendukung pembangunan pemerintahan pusat, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Waris.
Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Rakor. Ia menekankan pentingnya penyelarasan visi dan misi pembangunan antara pusat dan daerah, terlebih dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari peran aktif daerah. Oleh karena itu, perencana daerah harus satu frekuensi dengan perencana pusat,” tegas Syarifah.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor dan antarpemerintahan menjadi suatu keniscayaan di tengah perubahan global dan tantangan pembangunan. Sinergi yang solid diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program strategis nasional dan menjawab harapan masyarakat di daerah.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perencanaan pembangunan daerah dituntut berjalan secara sistematis, terintegrasi, dan terpadu. Syarifah berharap forum ini mampu menjadi ruang dialog untuk berbagi pengalaman serta menyusun peta tantangan dan peluang bersama dalam meningkatkan efektivitas kebijakan publik.
“Kami yakin, melalui forum ini, dengan saling berbagi informasi dan pengalaman, kita dapat memetakan tantangan dan peluang bersama, memperkuat kelembagaan perencanaan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas di masing-masing daerah,” tutup Syarifah.
Rakor Perencanaan Sekretariat Daerah se-Kaltim resmi dimulai dengan pemukulan gong dan akan berlangsung selama dua hari, dari 16 hingga 17 Juni 2025, di kawasan IKN.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.