Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian pemilik kendaraan dalam mengikuti uji KIR. Salah satu kendala yang kerap ditemukan adalah kondisi bak truk yang tidak sesuai standar, sehingga kendaraan tidak bisa langsung diuji.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan persoalan uji KIR tidak hanya berkaitan dengan layanan pengujian. Faktor kesadaran pemilik kendaraan atau pengemudi juga sangat menentukan tingkat kepatuhan.
“Sebenarnya masalah uji KIR ini masalah kesadaran pemilik kendaraan atau pengemudi,” ujar Agus.
Menurut Agus, sebagian kendaraan, terutama truk, datang dengan kondisi bak yang tidak sesuai standar. Dalam kondisi seperti itu, kendaraan tidak dapat langsung menjalani uji KIR karena harus memenuhi ketentuan teknis terlebih dahulu.
“Kadang-kadang memang banyak yang menganggap, apalagi truk-truk sekarang, baknya banyak yang tidak standar. Sehingga kalau mau uji KIR, memang tidak langsung bisa diuji kalau baknya tidak standar,” katanya.
Kendaraan barang menjadi salah satu kelompok penting dalam pengujian berkala. Dalam Data KBWU Aktif Dishub PPU, kategori kendaraan seperti mobil barang bak terbuka, pikap, truk, dan mobil barang lain tercatat dalam daftar kendaraan wajib uji.
Agus menyebut, kondisi bak kendaraan yang tidak standar dapat membuat pemilik enggan melakukan uji KIR. Padahal, uji berkala diperlukan untuk memastikan kendaraan memenuhi kelaikan teknis sebelum digunakan di jalan.
“Maka banyak kendaraan yang tidak melakukan uji KIR,” jelasnya.
Dishub PPU meminta pemilik kendaraan, khususnya pengusaha truk, rental mobil, maupun pemilik kendaraan pribadi yang masuk kategori wajib uji, agar datang ke fasilitas pengujian kendaraan bermotor.
“Kita imbau kepada seluruh masyarakat, terutama pengusaha-pengusaha truk, pengusaha rental mobil, dan pribadi, silakan uji KIR. Datang ke PKB kita untuk uji KIR. Kita harapkan kerja samanya,” ujar Agus.
Menurutnya, imbauan tersebut akan terus disampaikan melalui berbagai saluran informasi. Pemerintah daerah ingin memastikan pemilik kendaraan memahami kewajibannya dan tidak menunda pengujian.
“Kita imbau melalui media, melalui informasi-informasi yang lain, termasuk melalui wartawan yang ada bersama kita,” katanya.
Agus menegaskan, pengujian kendaraan bukan hanya untuk kepentingan pemerintah. Pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lain.
“Kita imbau seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan atau pengusaha kendaraan supaya armadanya selalu diuji KIR sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
