Dailykaltim.co, Penajam – Kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi total pelabuhan di Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan mencapai Rp16 miliar hingga Rp20 miliar. Estimasi tersebut mengacu pada dokumen perencanaan sebelumnya, namun nilainya berpotensi meningkat jika pembangunan dilakukan secara menyeluruh.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Agus Dahlan, mengatakan estimasi awal kebutuhan rehabilitasi total pernah tertuang dalam Detail Engineering Design atau DED pada 2024. Saat itu, nilai kebutuhan berada di kisaran Rp16 miliar.
“Menurut DED kita kemarin, sekitar Rp16 miliar, itu tahun 2024,” ujar Agus.
Meski begitu, Agus menilai angka tersebut hanya dapat dijadikan acuan awal. Sebab, kebutuhan anggaran rehabilitasi bisa berubah menyesuaikan kondisi terbaru, kenaikan harga, serta lingkup pekerjaan yang akan dilakukan.
“Saya bilang, RAB yang kemarin itu sebagai acuan saja. Tetapi untuk ke depannya akan bertambah, karena bisa bertambah,” katanya.
Menurut Agus, jika pembangunan dilakukan secara total, kebutuhan anggaran dapat bergerak dari Rp16 miliar hingga Rp20 miliar. Nilai itu jauh lebih besar dibanding pembenahan darurat karena mencakup pekerjaan yang lebih menyeluruh.
“Kalau pembangunan total, kebutuhannya mungkin bisa sampai Rp16 miliar atau sampai Rp20 miliar. Itu wilayahnya provinsi,” jelasnya.
Agus menjelaskan, kewenangan pelabuhan berada pada pemerintah provinsi. Karena itu, rehabilitasi total tidak bisa hanya diputuskan oleh pemerintah kabupaten. Pemkab PPU, melalui Dishub, berperan menyampaikan kondisi lapangan dan kebutuhan yang mendesak kepada pihak provinsi.
Menurutnya, pembenahan darurat dan rehabilitasi total memiliki skala berbeda. Pembenahan darurat menyasar bagian yang paling bermasalah agar fungsi pelabuhan tetap berjalan. Sementara rehabilitasi total membutuhkan perencanaan dan anggaran jauh lebih besar.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
