Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 1.944 kendaraan menjalani uji KIR sepanjang 2025. Dari data yang dimiliki Dishub PPU, kendaraan yang paling banyak melakukan uji berkala merupakan kategori truk.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan data teknis pengujian kendaraan sebenarnya berada di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB). Namun, pihaknya memiliki gambaran data pengujian tahun 2025.
“Kalau untuk data spesifiknya sebenarnya harusnya di UPT PKB. Cuma saya kebetulan juga ada data, tetapi yang tahun 2025. Itu 1.944 kendaraan yang diuji,” ujar Agus.
Menurut Agus, jumlah kendaraan yang datang ke fasilitas pengujian lebih banyak dibandingkan jumlah yang benar-benar diuji. Secara keseluruhan, terdapat 2.026 kendaraan yang datang, sementara 1.944 kendaraan tercatat menjalani uji KIR.
“Kalau yang ini, yang sudah melakukan (uji KIR) 1.944. Kalau untuk yang belum, yang datang ke sana itu 2.026. Itu keseluruhannya. Yang diuji tadi 1.944,” katanya.
Agus menyebut, jika dilihat dari perbandingan angka tersebut, realisasi kendaraan yang diuji cukup besar dibandingkan jumlah yang datang. Namun, ia belum merinci alasan kendaraan yang belum diuji meski sudah datang ke UPT PKB.
“Kalau data di sini berarti sekitar 50 persen. Ini tahun 2025, sekitar 50 persen. Enggak sampai kayaknya, Pak. Kan 1.944 sama 2.026,” ujarnya.
Selain data realisasi pengujian, Dishub PPU juga memiliki pemetaan kendaraan bermotor wajib uji atau KBWU berdasarkan status aktif dan tidak aktif. Dalam dokumen Data KBWU Tidak Aktif, kategori ANGDES tercatat 41 unit tidak aktif.
Dokumen yang sama juga memuat sejumlah kendaraan barang dan angkutan lain dalam daftar tidak aktif, seperti pikap, truk, bus, dan mobil penumpang.
Agus menjelaskan, dari data tahun 2025, kendaraan yang paling banyak menjalani uji KIR adalah truk. Hal itu sejalan dengan karakter kendaraan barang yang wajib melalui pemeriksaan berkala untuk memastikan kelaikan jalan.
“Kalau yang paling banyak KIR-nya di data tahun 2025 itu truk. Tetapi terkait kendaraan yang paling banyak tidak melakukan KIR, mungkin di UPT PKB lebih jelasnya,” jelasnya.
Menurut Agus, data uji KIR menjadi penting untuk membaca tingkat kepatuhan pemilik kendaraan wajib uji. Semakin banyak kendaraan yang diuji, semakin besar pula peluang pemerintah memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan berada dalam kondisi laik.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
