Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

24/10/2026 3:50 AM

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir
  • Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik
  • Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir
  • Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan
  • Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail
  • Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember
  • Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027
  • Distan PPU Usulkan SPBU Petung Jadi Alternatif Penyaluran BBM Petani
  • Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun, PPU Bidik Pasar Ikan Lebih Dekat
  • Hari Santri di PPU, Wabup Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
  • Posyandu PPU Didorong Layani Enam Urusan Dasar Warga
  • PPU Gandeng Akatirta Magelang untuk Siapkan SDM Air Bersih dan Lingkungan
  • Kebutuhan Starlink PPU Diperkirakan Hampir 200 Unit, Data Masih Dikejar
  • Mentawir Jadi Prioritas Usulan Penanganan Blank Spot di PPU
  • Kopdes Diharapkan Tampung Hasil Desa Tanpa Mematikan Usaha Warga
  • Kopdes Direncanakan Jadi Saluran Barang Subsidi Pemerintah
  • Bulog Serap Sebagian Produksi Gabah Petani PPU
  • BBM Subsidi Pertanian Dipakai untuk Alsintan Prapanen dan Pascapanen
  • Kartu Penajam Cerdas 2026 Sasar 5.600 Siswa, Tiap Penerima Dapat Rp600 Ribu
  • Workshop Hilirisasi Sawit PPU Dorong Limbah Jadi Pupuk, Kerajinan, dan Energi
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Tegaskan THR Harus Dibayarkan Penuh, Tidak Dicicil

Redaksi Daily Kaltim19/03/2024 11:35 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menaker Ida Fauziyah saat membacakan aturan SE Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 dalam Konferensi Pers pada Senin (18/3/2024). (Humas Kemnaker)

Dailykaltim.co – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Keagamaan 2024 harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh dilakukan secara dicicil.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Konferensi Pers terkait Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan di Jakarta pada Senin (18/3/2024).

“THR keagamaan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya tegaskan sekali lagi, THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Saya berharap perusahaan memperhatikan dan mematuhi ketentuan ini,” tegas Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Senin (18/3/2024).

Sebagaimana yang telah diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Menaker Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa pemberian THR keagamaan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha kepada pekerja dan buruh, dengan pemberian tersebut dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Terakhir, Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang terintegrasi melalui situs web https://poskothr.kemnaker.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR bagi peserta pengaduan secara langsung atau secara online. Untuk konsultasi secara online, masyarakat dapat menghubungi melalui situs web poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630, atau melalui WhatsApp di nomor +62-811-952-1151.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM
Nasional

Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember

06/10/2026 7:15 AM
Nasional

Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah

06/10/2026 7:12 AM
Nasional

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

By Redaksi Daily Kaltim24/10/2026 3:50 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Posisi Kecamatan Sepaku yang masuk dalam kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM

Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan

23/10/2026 3:15 AM

Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail

23/10/2026 2:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

24/10/2026 3:50 AM

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version