Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

24/10/2026 3:50 AM

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir
  • Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik
  • Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir
  • Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan
  • Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail
  • Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember
  • Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027
  • Distan PPU Usulkan SPBU Petung Jadi Alternatif Penyaluran BBM Petani
  • Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun, PPU Bidik Pasar Ikan Lebih Dekat
  • Hari Santri di PPU, Wabup Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
  • Posyandu PPU Didorong Layani Enam Urusan Dasar Warga
  • PPU Gandeng Akatirta Magelang untuk Siapkan SDM Air Bersih dan Lingkungan
  • Kebutuhan Starlink PPU Diperkirakan Hampir 200 Unit, Data Masih Dikejar
  • Mentawir Jadi Prioritas Usulan Penanganan Blank Spot di PPU
  • Kopdes Diharapkan Tampung Hasil Desa Tanpa Mematikan Usaha Warga
  • Kopdes Direncanakan Jadi Saluran Barang Subsidi Pemerintah
  • Bulog Serap Sebagian Produksi Gabah Petani PPU
  • BBM Subsidi Pertanian Dipakai untuk Alsintan Prapanen dan Pascapanen
  • Kartu Penajam Cerdas 2026 Sasar 5.600 Siswa, Tiap Penerima Dapat Rp600 Ribu
  • Workshop Hilirisasi Sawit PPU Dorong Limbah Jadi Pupuk, Kerajinan, dan Energi
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp165 Miliar Rupiah

Redaksi Daily Kaltim01/08/2024 5:47 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Bea Cukai mengadakan pemusnahan besar-besaran barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara, pada Rabu (31/7/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya-ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai 165 miliar rupiah.

“Barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai bersama tiga unit vertikal Bea Cukai, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Soekarno Hatta,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto.

Direktorat P2 melakukan penindakan terhadap 11.066.200 batang rokok ilegal eks impor di empat lokasi berbeda di area Cikupa dan Cengkareng, Banten, pada tanggal 23 Agustus 2021. Sinergi antara Direktorat P2, Jampidsus, dan Kejari Kab. Tangerang membuat berkas perkara ini lengkap dan mendapatkan putusan pengadilan. Barang bukti berupa 11.066.200 batang rokok tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

Ada juga penindakan terhadap 1.070.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa pita cukai yang diangkut sebuah truk. Selain rokok ilegal, Direktorat P2 menindak 133.724 botol MMEA eks impor tanpa pita cukai di Pesisir Timur Sumatra pada tanggal 31 Oktober 2014 s.d. 02 November 2014 dan 14.805 botol MMEA eks impor tanpa pita cukai di Tangerang Selatan, Banten, pada tanggal 20 Agustus 2023.

Penindakan MMEA juga dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Banten terhadap 9.363 botol MMEA dalam operasi pengawasan barang kena cukai di wilayah Banten selama tahun 2023. Dari operasi pasar di wilayah Banten dan pengiriman melalui jasa titipan pada periode Desember 2022 s.d. Juni 2023, Bea Cukai Merak menindak 238 botol MMEA ilegal.

Barang lainnya yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta periode 2022 s.d. 2023, dengan rincian, 4.578 botol MMEA, 509.930 batang rokok, 4.787 buah pods vape, 74.450 gram tembakau molases, 40.292 gram tembakau iris, dan 184 batang cerutu. Semua barang ini merupakan barang kena cukai yang dibatasi pemasukannya ke Indonesia.

Menurut Nirwala, pemusnahan besar-besaran ini digelar di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Pusat Bea Cukai, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor.

“Di Kantor Pusat Bea Cukai, kami memusnahkan 60.000 botol MMEA ilegal dan menggelar seremoni pelepasan dua wing box rokok yang akan dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sementara itu, sisa MMEA ilegal dimusnahkan di TPP Cikarang,” ujarnya.

Nirwala menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta cerminan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan.

“Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal, sebagai pengejawantahan fungsi community protector. Pemusnahan ini membuktikan Bea Cukai mengutamakan transparansi dalam penyelesaian penindakan barang ilegal. Bersama instansi penegak hukum lainnya dan dukungan masyarakat, kita jaga Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal!” pungkas Nirwala.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM
Nasional

Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember

06/10/2026 7:15 AM
Nasional

Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah

06/10/2026 7:12 AM
Nasional

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

By Redaksi Daily Kaltim24/10/2026 3:50 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Posisi Kecamatan Sepaku yang masuk dalam kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM

Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan

23/10/2026 3:15 AM

Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail

23/10/2026 2:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

24/10/2026 3:50 AM

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version