Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

26/05/2026 4:37 AM

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA
  • 104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban
  • 7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha
  • Stok Hewan Kurban di Bontang Dipastikan Mencukupi
  • Ibu Kota Kecamatan Bongan Diusulkan Pindah ke Kampung Jambuk
  • Kukar Salurkan Alsintan dan Siapkan Lumbung Pangan di Anggana
  • Samarinda Siapkan Penataan Kampung Tenun dan Waterfront City
  • Bukan Hanya Psikolog, DP3AP2KB PPU Dorong Banyak Pihak Pahami PFA
  • DP3AP2KB PPU Gelar Pelatihan PFA, Perkuat Kapasitas Penanganan Korban Krisis
  • Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru
  • RSUD Kudungga Resmikan Layanan Cath-Lab dan Mammografi
  • Jelang Iduladha 1447H, Kukar Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
  • BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG yang Belum Penuhi Standar
  • BGN Perketat Pengawasan Lewat Aplikasi Reviu Menu MBG
  • Kementan Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi
  • BRIN Kembangkan Bata Tahan Api dari Limbah Aluminium
  • Warga Transmigrasi di Kaltim Minta Kepastian Sertipikat Lahan
  • Abdul Waris Muin Pimpin KKSS PPU Periode 2026–2031
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Pengawasan Tempat Penitipan Anak, Pengelola Diminta Patuhi Prosedur
  • Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemendikdasmen Perketat Aturan Penerbitan Ijazah

Redaksi Daily Kaltim08/02/2025 4:06 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar. (Kemendikdasmen)

Dailykaltim.co – Pemerintah memperkuat regulasi penerbitan ijazah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024. Aturan ini menetapkan tiga prinsip utama dalam penerbitan ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni validitas, akurasi, dan legalitas.

Meski regulasi sudah diterapkan, pelaksanaannya masih menghadapi kendala setiap tahun, terutama dalam sistem penerbitan ijazah yang terus diperbaiki. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong digitalisasi dalam dunia pendidikan dengan menerapkan ijazah elektronik. Langkah ini bertujuan memastikan administrasi pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan peserta didik menerima ijazah yang sah.

“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang disiarkan melalui Youtube Direktorat SMA pada Jumat (7/2/2025).

Penerapan ijazah elektronik memberikan otonomi lebih kepada satuan pendidikan dalam proses penerbitan. Namun, hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah, sementara yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.

Winner menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses penerima ijazah. Dengan sistem ini, penerbitan dan distribusi ijazah dapat berjalan lebih cepat serta mengurangi potensi kesalahan administrasi dan pemalsuan dokumen.

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menjelaskan perubahan signifikan dalam regulasi penerbitan ijazah yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.

“Sebelumnya, Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 belum secara eksplisit mengatur prinsip umum penerbitan ijazah. Namun, regulasi terbaru ini telah menetapkan tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi,” ujar Xarisman.

Koordinator Data Pendidikan di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menyoroti pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.

“Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa strategi ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan kesalahan dalam penerbitan ijazah. Dengan adanya regulasi dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai standar terbaru yang ditetapkan pemerintah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemendikdasmen Pendidikan Permendikbudristek
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

25/05/2026 3:56 AM
Nasional

BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG yang Belum Penuhi Standar

25/05/2026 3:29 AM
Nasional

BGN Perketat Pengawasan Lewat Aplikasi Reviu Menu MBG

25/05/2026 3:24 AM
Nasional

Kementan Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi

25/05/2026 3:07 AM
Nasional

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

23/05/2026 4:48 AM
Nasional

Patra Logistik Raih Penghargaan CSR Brand Equity Awards 2026

23/05/2026 4:11 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Pariwara

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

By Redaksi Daily Kaltim26/05/2026 4:37 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam…

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM

Stok Hewan Kurban di Bontang Dipastikan Mencukupi

26/05/2026 3:33 AM

Ibu Kota Kecamatan Bongan Diusulkan Pindah ke Kampung Jambuk

26/05/2026 3:06 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkab Paser Targetkan Bangun 100 Kilometer Jalan di 2025

23/07/2025 6:50 AM

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM

Produksi Beras Surplus, Pj Bupati Dorong Konsumsi Produk Lokal di PPU

14/10/2024 12:07 PM
TERBARU

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

26/05/2026 4:37 AM

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version