Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BPBD PPU Tekankan Dukungan Penuh untuk Petugas Karhutla di Lapangan

29/08/2026 9:15 AM

Mobil Tangki Jadi Kunci Pemadaman Karhutla di Lokasi Minim Air

29/08/2026 9:10 AM

BPJS Pekerja Rentan Sawit Dialihkan ke Disnaker, 1.485 Peserta Terverifikasi

29/08/2026 8:55 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BPBD PPU Tekankan Dukungan Penuh untuk Petugas Karhutla di Lapangan
  • Mobil Tangki Jadi Kunci Pemadaman Karhutla di Lokasi Minim Air
  • BPJS Pekerja Rentan Sawit Dialihkan ke Disnaker, 1.485 Peserta Terverifikasi
  • Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman
  • Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan
  • Pemkab PPU Kawal Usulan Infrastruktur Sekolah hingga Layanan SLB
  • Ingin Melesat di Kolam? Coba Latihan Hand Paddle
  • Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial
  • Sepan hingga Riko Jadi Catatan Karhutla Menonjol di PPU
  • Sebaran Karhutla 2026 Lebih Variatif, BPBD PPU Catat 63 Kejadian
  • Gunung Steleng dan Giripurwa Masuk Titik Rawan Kebakaran Lahan di PPU
  • Diskan PPU Usulkan Penambahan Kuota BBM Bersubsidi untuk Nelayan
  • BBM Bersubsidi Jadi Kebutuhan Krusial Nelayan PPU
  • Pemkab PPU Kawal Perbaikan Pelabuhan, Tiga Fasilitas Jadi Prioritas
  • Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan
  • Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU
  • BPBD Kaltim Catat 14.795 Hotspot Sepanjang Agustus, Berau Tertinggi
  • Bupati PPU Promosikan Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
  • Brigade Karlabun Distan PPU Siaga Tangani Kebakaran Lahan
  • Hadapi Musim Selatan, Nelayan PPU Perbaiki Alat Tangkap hingga Kembangkan Bioflok
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemendikdasmen Perketat Aturan Penerbitan Ijazah

Redaksi Daily Kaltim08/02/2025 4:06 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar. (Kemendikdasmen)

Dailykaltim.co – Pemerintah memperkuat regulasi penerbitan ijazah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024. Aturan ini menetapkan tiga prinsip utama dalam penerbitan ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni validitas, akurasi, dan legalitas.

Meski regulasi sudah diterapkan, pelaksanaannya masih menghadapi kendala setiap tahun, terutama dalam sistem penerbitan ijazah yang terus diperbaiki. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong digitalisasi dalam dunia pendidikan dengan menerapkan ijazah elektronik. Langkah ini bertujuan memastikan administrasi pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan peserta didik menerima ijazah yang sah.

“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang disiarkan melalui Youtube Direktorat SMA pada Jumat (7/2/2025).

Penerapan ijazah elektronik memberikan otonomi lebih kepada satuan pendidikan dalam proses penerbitan. Namun, hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah, sementara yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.

Winner menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses penerima ijazah. Dengan sistem ini, penerbitan dan distribusi ijazah dapat berjalan lebih cepat serta mengurangi potensi kesalahan administrasi dan pemalsuan dokumen.

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menjelaskan perubahan signifikan dalam regulasi penerbitan ijazah yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.

“Sebelumnya, Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 belum secara eksplisit mengatur prinsip umum penerbitan ijazah. Namun, regulasi terbaru ini telah menetapkan tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi,” ujar Xarisman.

Koordinator Data Pendidikan di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menyoroti pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.

“Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa strategi ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan kesalahan dalam penerbitan ijazah. Dengan adanya regulasi dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai standar terbaru yang ditetapkan pemerintah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemendikdasmen Pendidikan Permendikbudristek
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Nasional

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM
Nasional

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM
Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Iklan
Demo
Trending

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM
Terbaru
Pariwara

BPBD PPU Tekankan Dukungan Penuh untuk Petugas Karhutla di Lapangan

By Redaksi Daily Kaltim29/08/2026 9:15 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tidak hanya membutuhkan armada dan…

Mobil Tangki Jadi Kunci Pemadaman Karhutla di Lokasi Minim Air

29/08/2026 9:10 AM

BPJS Pekerja Rentan Sawit Dialihkan ke Disnaker, 1.485 Peserta Terverifikasi

29/08/2026 8:55 AM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pj Bupati PPU Tinjau Proyek Sumur Bor di Desa Sumber Sari, Upayakan Segera Dialiri Listrik

04/08/2024 2:54 PM

Pemkab PPU Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Targetkan Pertahankan WTP

24/06/2025 4:23 AM

Kemendag Tindak Tegas Produk Baja Tak Sesuai SNI

19/12/2024 1:10 AM
TERBARU

BPBD PPU Tekankan Dukungan Penuh untuk Petugas Karhutla di Lapangan

29/08/2026 9:15 AM

Mobil Tangki Jadi Kunci Pemadaman Karhutla di Lokasi Minim Air

29/08/2026 9:10 AM

BPJS Pekerja Rentan Sawit Dialihkan ke Disnaker, 1.485 Peserta Terverifikasi

29/08/2026 8:55 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version