Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelola anggaran sebesar Rp6,2 miliar pada 2026. Jumlah tersebut disebut termasuk salah satu yang paling kecil di antara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, meskipun instansi tersebut memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Kepala DPMPTSP PPU, Amrullah, mengatakan anggaran yang tersedia tidak hanya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Pagu tersebut juga telah mencakup seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji.
“Anggaran kita Rp6,2 miliar, itu sudah termasuk untuk gaji, semuanya sudah termasuk belanja pegawai. Kita memang termasuk OPD yang anggarannya paling kecil,” ujar Amrullah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kondisi yang harus diperhatikan dalam menjalankan kegiatan DPMPTSP. Sebagai perangkat daerah yang menangani pelayanan perizinan, instansinya tetap dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan DPMPTSP memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama berkaitan dengan pemrosesan administrasi perizinan dan fasilitasi kegiatan penanaman modal di daerah.
Pelayanan tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia, sarana administrasi, serta sistem pelayanan yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Dengan pagu Rp6,2 miliar yang sudah termasuk belanja pegawai, ruang anggaran untuk kegiatan lainnya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas instansi.
Meski demikian, Amrullah belum merinci komposisi anggaran tersebut, termasuk besaran belanja pegawai dibandingkan dengan alokasi kegiatan pelayanan dan program penanaman modal.
Karena itu, belum dapat diketahui berapa bagian dari anggaran yang secara langsung digunakan untuk mendukung operasional perizinan maupun pengembangan layanan kepada pelaku usaha.
Sementara dari sisi pelaksanaan anggaran, DPMPTSP PPU telah mencatat realisasi penyerapan sekitar 65 persen hingga triwulan ketiga 2026.
Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar anggaran telah digunakan untuk menjalankan kegiatan instansi selama sembilan bulan pertama tahun berjalan. Amrullah berharap realisasi tersebut dapat terus meningkat seiring penyelesaian kegiatan pada triwulan terakhir.
“Untuk realisasi penyerapan anggaran kita sampai triwulan ketiga ini sekitar 65 persen. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa terserap sesuai rencana,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
