Dailykaltim.co, Penajam – Kondisi angkutan umum di Penajam Paser Utara (PPU) belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19. Dinas Perhubungan (Dishub) PPU menyebut, sejumlah unit angkutan umum sempat mangkrak dan tidak semuanya kembali beroperasi.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan pihaknya melakukan sinkronisasi data dengan perusahaan angkutan umum. Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah kendaraan yang masih terdaftar dan yang benar-benar aktif beroperasi.
“Semenjak Covid itu banyak yang mangkrak. Kebetulan saya dua hari ini mendatangi perusahaan angkutan umum dan menanyakan hal-hal terkait sinkronisasi data,” ujar Agus.
Berdasarkan dokumen Data KBWU Tidak Aktif yang dilampirkan, kategori ANGDES tercatat 41 unit tidak aktif pada kelas 0–2.500. Sementara kategori Mobil Penumpang (Angkutan Umum) tercatat 1 unit tidak aktif.
Agus menjelaskan, dari pendataan awal terhadap salah satu perusahaan angkutan, ditemukan adanya unit yang tidak lagi beroperasi. Hal itu menjadi gambaran bahwa jumlah armada terdaftar tidak selalu sama dengan jumlah armada yang aktif di lapangan.
“Dari 68 unit itu, saya baru sehari pertama kemarin survei. Sudah terdata di perusahaan angkutan yang disurvei ada dua unit yang mangkrak,” katanya.
Menurutnya, salah satu perusahaan memiliki 21 unit kendaraan yang terdaftar di Dishub PPU. Namun, berdasarkan keterangan perusahaan, hanya 19 unit yang saat ini beroperasi.
“Perusahaan itu punya 21 unit yang didaftarkan ke kami di Dinas Perhubungan. Tetapi per tanggal 7 kemarin, dinyatakan dari pimpinan PT-nya, yang beroperasi sekarang 19 unit. Jadi berkurang,” jelasnya.
Kondisi armada yang berkurang berdampak pada kemampuan layanan angkutan umum. Ketika jumlah kendaraan aktif menurun, cakupan trayek juga ikut terganggu, terutama pada rute yang penumpangnya tidak terlalu ramai.
Agus menyebut, setelah kehadiran IKN, jumlah angkutan umum di PPU belum menunjukkan peningkatan berarti. Kondisi armada masih relatif sama, bahkan sebagian unit justru berkurang karena tidak beroperasi.
“Kalau setelah ada IKN belum ada peningkatan, masih sama,” ujarnya.
Dishub PPU menilai sinkronisasi data penting dilakukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih akurat. Data kendaraan aktif, tidak aktif, dan mangkrak menjadi dasar untuk membaca kondisi transportasi umum di daerah.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
