Dailykaltim.co, Penajam – Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi kendala karena sebagian wajib pajak tidak tinggal di wilayah tempat objek pajaknya berada. Kondisi tersebut membuat penyampaian surat pemberitahuan pajak tidak selalu dapat dilakukan secara langsung kepada pemilik tanah maupun bangunan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan keberadaan wajib pajak di luar daerah menjadi salah satu persoalan yang dihadapi petugas ketika melakukan penagihan PBB-P2.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penyampaian informasi kewajiban pembayaran pajak tidak selalu berjalan sebagaimana diharapkan.
“Namun, terkadang banyak wajib pajak yang tidak berada di tempat karena tinggal di luar daerah, sehingga penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tidak sampai kepada wajib pajak tersebut. Itu salah satu persoalannya,” ujar Tur Wahyu.
SPPT merupakan dokumen yang berisi pemberitahuan mengenai besaran PBB-P2 yang harus dibayarkan wajib pajak untuk suatu tahun pajak.
Ketika pemilik objek pajak tidak berada di lokasi, petugas menghadapi tantangan untuk memastikan informasi tersebut benar-benar diterima oleh pihak yang berkewajiban melakukan pembayaran.
Persoalan itu dapat memengaruhi kelancaran penagihan, terutama apabila petugas tidak dapat langsung berkomunikasi dengan wajib pajak yang bersangkutan.
Meski demikian, Tur Wahyu menjelaskan bahwa masyarakat memiliki beberapa alternatif pembayaran PBB-P2 dan tidak harus selalu menyerahkan pembayaran kepada petugas di desa maupun kelurahan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui petugas pemungut pajak setempat, kantor Bapenda, fasilitas perbankan, maupun layanan pembayaran digital.
“Pembayaran pajak sendiri, selain melalui petugas pemungut pajak di desa dan kelurahan, juga bisa dilakukan langsung di kantor Bapenda, melalui perbankan, maupun secara digital menggunakan QRIS,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
