Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengandalkan berbagai sektor pajak dan retribusi untuk menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU menyebut terdapat 26 jenis pajak dan retribusi yang menjadi bagian dari sumber penerimaan daerah.
Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari sejumlah kegiatan dan pelayanan yang memiliki ketentuan pemungutan masing-masing.
“Jadi, ada 13 pajak daerah. Totalnya itu 26 pajak dan retribusi daerah,” ujar Tur Wahyu.
Menurutnya, cakupan penerimaan daerah tidak hanya berkaitan dengan kewajiban perpajakan masyarakat, tetapi juga mencakup pemanfaatan fasilitas, pelayanan, dan aset yang dikelola pemerintah daerah.
Sejumlah jenis retribusi yang disebutkan berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pengelolaan persampahan, penyediaan fasilitas parkir, serta kegiatan perdagangan di pasar.
Selain itu, terdapat retribusi yang berhubungan dengan sektor perikanan, peternakan, kepelabuhanan, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
“Pelayanan persampahan, retribusi pelayanan parkir, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan, retribusi pasar grosir, retribusi tempat khusus parkir, retribusi rumah potong hewan, retribusi pelayanan kepelabuhanan, retribusi pemanfaatan aset daerah, retribusi pelayanan tempat rekreasi, retribusi persetujuan bangunan gedung, dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing,” jelasnya.
Beragamnya jenis penerimaan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan PAD melibatkan sejumlah sektor pelayanan pemerintah. Karena itu, pemungutan dan pengelolaannya tidak hanya berkaitan dengan Bapenda, tetapi juga perangkat daerah yang menangani pelayanan sesuai kewenangannya.
Dari daftar yang disampaikan Tur Wahyu, pelayanan parkir, pemanfaatan aset, hingga penggunaan fasilitas pemerintah menjadi bagian dari aktivitas yang memiliki potensi penerimaan bagi daerah.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
