Dailykaltim.co, Penajam – Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum atau PSU perumahan di Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Dari 75 perumahan yang terdata, baru 25 pengembang yang menyerahkan lahan PSU kepada pemerintah daerah.
Kepala Disperkimtan PPU, Riviana Noor, mengatakan mayoritas perumahan di PPU merupakan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Sementara itu, pengembang yang sudah menyerahkan PSU masih terbatas dibandingkan jumlah perumahan yang ada.
“Jumlah perumahan kita 75, sebanyak 72 yang MBR dan tiga yang non-MBR. Kemudian, yang sudah menyerahkan lahan PSU ke pemerintah daerah ada 25 pengembang,” ujar Riviana.
Menurut Riviana, penyerahan PSU menjadi bagian penting dalam penataan kawasan perumahan. Setelah PSU diserahkan, pemerintah daerah memiliki dasar untuk mencatat, mengelola, dan melakukan penanganan terhadap fasilitas umum yang berada di lingkungan perumahan.
Ia menjelaskan, total luas lahan perumahan di PPU mencapai 228,99 hektare. Dari luasan tersebut, lahan PSU perumahan tercatat 94,9 hektare. Namun, lahan PSU yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah baru 8,7 hektare.
“Luas lahan perumahan keseluruhan 228,99 hektare. Luas lahan PSU perumahan 94,9 hektare, yang sudah diserahkan 8,7 hektare dari 25 pengembang tadi,” katanya.
Angka tersebut menunjukkan masih banyak lahan PSU perumahan yang belum diserahterimakan. Padahal, PSU merupakan bagian penting dari kawasan perumahan karena menyangkut jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, dan fasilitas pendukung yang digunakan warga.
Jika PSU belum diserahkan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk melakukan pembangunan maupun pemeliharaan. Sebab, status lahan dan aset harus jelas sebelum dilakukan intervensi melalui anggaran daerah.
Riviana menyebut, penyerahan PSU juga penting untuk memastikan tidak terjadi persoalan administrasi di kemudian hari. Ketika PSU sudah tercatat sebagai aset daerah, pemerintah lebih leluasa melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas sesuai kebutuhan masyarakat.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
