Dailykaltim.co, Penajam – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperluas transaksi keuangan daerah secara digital membuahkan penghargaan tingkat regional. PPU berhasil meraih peringkat kedua kategori kabupaten wilayah Kalimantan dalam penilaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026.
Penghargaan tersebut diumumkan pada 24 September 2026 sebagai bagian dari penilaian kinerja digitalisasi pemerintah daerah. Capaian PPU tercatat sebagai TP2DD Terbaik II Tingkat Kabupaten Wilayah Kalimantan.Â
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah mengembangkan sistem pembayaran dan pengelolaan transaksi secara elektronik.
Menurutnya, pencapaian peringkat kedua bukan hal yang mudah karena penilaian dilakukan dengan membandingkan kinerja pemerintah daerah dalam lingkup Kalimantan.
“Pembayaran pajak melalui sistem digital ini sudah lumayan tinggi. Alhamdulillah, Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” ujar Tur Wahyu.
Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama, bukan hanya keberhasilan satu instansi. Pelaksanaan digitalisasi membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan perangkat daerah yang mengelola penerimaan.
“Kita mendapatkan peringkat kedua se-Kalimantan untuk pengembangan dan perluasan digitalisasi daerah. Itu tidak mudah karena penilaiannya se-Kalimantan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda PPU menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara untuk mendukung pengembangan transaksi digital.
Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU.
“Dalam rangka mendukung digitalisasi tersebut, kita juga bekerja sama dengan Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, serta OPD terkait, termasuk Dinas KUKM Perindag PPU,” jelasnya.
Menurut Tur Wahyu, penilaian digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan tersedianya sarana pembayaran elektronik. Upaya sosialisasi, pendataan, pelayanan, dan koordinasi antarlembaga turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Ia mengatakan berbagai kegiatan tersebut telah dijalankan sehingga pemerintah daerah dapat menunjukkan adanya langkah yang terencana untuk memperluas penerapan transaksi digital.
“Kegiatan itu sudah dilaksanakan sehingga dalam penilaian terdapat upaya yang sistematis dan terkoordinasi berkaitan dengan pengembangan digitalisasi daerah,” pungkasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
