Dailykaltim.co, Penajam – Dinas KUKM Perindag Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan agar pengelolaan aset RTH depan Stadion Panglima Sentik tetap berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Dinas KUKM Perindag ingin fokus menangani penataan pedagang yang akan dipindahkan dari alun-alun.
Sekretaris Dinas KUKM Perindag PPU, Syamsul Adha, mengatakan arahan internal dinas sudah jelas. Dinas KUKM Perindag lebih tepat menangani pelaku UMKM, bukan pengelolaan aset fisik kawasan.
“Dinas kita, dalam hal ini Pak Kadis, sudah menginstruksikan bahwa sebenarnya Perkim saja yang urus. Kita urus pedagangnya. Kalau masalah aset, biar Perkim yang urus, enggak usah lagi kita,” ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, pembagian peran itu akan membuat penataan RTH lebih efektif. Perkimtan dapat fokus pada pengelolaan aset dan fasilitas, sementara Dinas KUKM Perindag mengatur pedagang agar kawasan tetap tertib.
“Sesuai instruksi Pak Kadis, aset itu Perkim saja yang urus. Dia yang rawat. Kita pedagangnya, nanti kita kerja sama. Bagaimana pedagang menciptakan RTH tetap nyaman, tetap bersih,” katanya.
RTH depan Stadion Panglima Sentik sebelumnya memang dibenahi untuk mendukung aktivitas masyarakat dan UMKM. Kawasan tersebut dilengkapi gedung pengelola, fasilitas pendukung, serta area UMKM yang siap digunakan.
Syamsul menilai, fasilitas dasar seperti listrik dan air sebaiknya tetap berada di bawah tanggung jawab pengelola aset. Hal itu agar tidak menambah beban teknis pada dinas yang fokus membina pedagang.
“Tetapi pengelolaan aset tetap di bawah Perkim. Listrik, air, segala macam mereka yang siapkan. Enggak usah lagi dilempar ke kami,” jelasnya.
Ia menyebut, keputusan akhir tetap berada pada kebijakan pimpinan. Namun, dari sisi Dinas KUKM Perindag, pengelolaan pedagang sudah menjadi porsi yang cukup besar.
“Kalau Perkim ini hanya persoalan aset. Aset nanti masih tergantung kebijakan pimpinan, apakah kita yang kelola atau Perkim. Tetapi dari kami, biarlah Perkim, kami urus pedagangnya saja,” ujarnya.
Syamsul berharap, pembagian kewenangan dibuat sederhana agar tidak menimbulkan kerumitan baru.
“Biar enggak terlalu ribet lagi, biar aset jadi satu, Perkim yang urus. Kita mengatur pedagangnya,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
