Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda dan Kementerian PU melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan saluran irigasi dan Jaringan Irigasi Air Tanah atau JIAT. Verifikasi dilakukan untuk memastikan usulan yang diajukan memenuhi aspek administrasi maupun teknis.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Distan PPU, Mahfud, mengatakan usulan tersebut nantinya akan diteruskan melalui Kementerian PU. Sebelum diverifikasi di tingkat pusat, Distan PPU telah lebih dulu melakukan pembahasan bersama BWS Kalimantan IV melalui pertemuan daring.
“Usulan kita nantinya melalui Kementerian PU. Hari ini mereka turun ke lapangan memverifikasi yang telah kita usulkan. Minggu lalu kita sudah Zoom dengan pihak BWS,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, pembahasan awal bersama BWS dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi dan aspek teknis. Setelah itu, verifikasi lanjutan dilakukan di lapangan untuk melihat langsung kondisi titik usulan.
“Secara administrasi dan teknis sudah kita verifikasi melalui Zoom dengan BWS Kalimantan IV. Nantinya akan diverifikasi dari pihak pusat, kementerian. Ada beberapa yang hari ini diverifikasi, dari JIAT sendiri dan saluran irigasi,” katanya.
BWS Kalimantan IV Samarinda sebelumnya juga mencatat dukungan terhadap pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah daerah Kalimantan Timur, termasuk Penajam Paser Utara, sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan.
Mahfud menyebut, usulan saluran irigasi yang diajukan Distan PPU berjumlah sekitar sembilan unit. Sementara untuk JIAT, lokasi yang dibahas berada di Babulu Darat.
“Saluran irigasi kita usulkan kurang lebih sembilan unit. Kalau JIAT di Babulu Darat ada kurang lebih tujuh,” jelasnya.
Meski demikian, tidak semua usulan otomatis dapat dipertahankan. Dalam proses verifikasi, ada titik yang perlu ditinjau ulang karena jaraknya dinilai terlalu dekat dengan titik lain.
“Kemarin waktu verifikasi ada dua yang kita pertanyakan karena jarak antartitik terlalu dekat. Minimal jarak antartitik itu 700 meter, sedangkan ini 300 meter,” ujarnya.
Karena itu, verifikasi lapangan menjadi penting untuk menentukan titik mana yang masih layak dipertahankan dan mana yang perlu dibatalkan. Distan PPU tidak ingin usulan yang diajukan bermasalah ketika masuk tahap penilaian lanjutan.
“Makanya hari ini BWS, PU, dan kita dari pertanian memverifikasi mana yang bisa dipertahankan dan mana yang kita anulir,” katanya.
Mahfud menambahkan, JIAT yang diusulkan berada di Babulu Darat dan diarahkan untuk kebutuhan tahun 2027. Ia juga menyebut, sebelumnya terdapat sepuluh usulan yang diajukan.
“JIAT itu di Babulu Darat, untuk 2027. Yang sudah kita usulkan kemarin ada sepuluh,” ujarnya.
Dalam konteks penguatan irigasi, Kementerian Pertanian juga menyebut pembagian peran antara Kementerian PU dan Kementan, yakni Kementerian PU mengelola jaringan irigasi primer dan sekunder, sementara Kementan berfokus pada penguatan jaringan irigasi tersier hingga ke lahan pertanian.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
