Dailykaltim.co, Penajam – Program jalan usaha tani yang tengah dibahas Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) masih berada pada tahap perencanaan dan pengusulan. Distan PPU belum dapat memastikan realisasinya karena usulan masih harus melalui sejumlah mekanisme pengajuan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Distan PPU, Mahfud, mengatakan jalan usaha tani menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung akses petani. Namun, untuk program yang sedang dibahas saat ini, tahapannya belum sampai pada realisasi fisik.
“Jalan usaha tani kita sekarang belum ada, baru perencanaan. Nanti dari perencanaan ini kita mengusulkan, baik melalui DAK maupun bantuan pemerintah,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, Distan PPU masih menyiapkan jalur pengusulan. Salah satu mekanisme yang akan ditempuh yakni melalui e-Banper atau aplikasi bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Kalau tanda-tanda realisasinya, kita belum bisa memastikan karena sebatas mengusulkan. Nanti kita usulkan di e-Banper, apakah diterima atau tidak,” katanya.
Kementerian Pertanian telah mengatur pengelolaan bantuan pemerintah melalui Permentan Nomor 02 Tahun 2026. Regulasi itu mencakup tata cara pengusulan dan penetapan calon penerima serta calon lokasi melalui aplikasi Bantuan Pemerintah Elektronik atau e-Banper.
Mahfud menyebut, sebagian besar usulan jalan usaha tani mengarah ke wilayah Babulu. Selain itu, ada juga usulan di Waru serta rencana di Desa Sesulu.
“Usulan jalan kebanyakan di Babulu. Ada di Waru. Ada juga yang masih dalam tahap perencanaan di Desa Sesulu,” jelasnya.
Jalan usaha tani memiliki peran penting dalam memudahkan mobilitas petani, termasuk akses menuju lahan dan pengangkutan hasil produksi. Kementerian Pertanian melalui UPLAND Project juga menempatkan jalan usaha tani sebagai infrastruktur untuk memperluas jalur distribusi pertanian dan memudahkan akses petani.
Meski demikian, Mahfud menegaskan, usulan tahun 2027 belum memiliki kepastian. Distan PPU baru berada pada tahap pengajuan dan masih menunggu apakah usulan tersebut diterima atau tidak.
“Untuk 2027 kita belum ada kepastian. Kita baru mengusulkan di Banper. Sekarang sepertinya kebanyakan melalui e-Banper. Penyuluh bisa mengusulkan, kita juga bisa,” ujarnya.
Selain jalan usaha tani, Distan PPU juga mengusulkan kebutuhan irigasi melalui SIPURI. Mahfud menyebut, pihaknya akan menyamakan persepsi bersama penyuluh agar usulan yang masuk dapat lebih tertib dan sesuai kebutuhan lapangan.
“Kita sudah mengusulkan jalan usaha tani. Irigasi kita usulkan melalui SIPURI. Kemarin ada rakor di Balikpapan. Mungkin hari Senin nanti kita menyatukan persepsi dengan teman-teman penyuluh untuk usulan di e-Banper. Sudah ada undangan,” katanya.
SIPURI sendiri digunakan dalam proses pengusulan kegiatan irigasi. Proses pengusulan melalui aplikasi SIPURI disebut dibuka untuk mendukung mekanisme usulan kegiatan yang melibatkan Kementerian Pertanian dan Kementerian PU.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
