Dailykaltim.co, Penajam – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi persoalan sosial yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Langkah tersebut dilakukan agar dinamika di masyarakat dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi konflik.
Kepala Kesbangpol PPU, Andi Singkerru, mengatakan persoalan yang berkaitan dengan agama dan kepercayaan menjadi salah satu bidang yang memerlukan komunikasi antarpihak secara berkelanjutan.
Menurutnya, perhatian tersebut juga diarahkan kepada kondisi sosial di Kecamatan Babulu yang sebelumnya masuk dalam pembahasan kewaspadaan dini pemerintah daerah.
“Kalau yang lainnya itu Babulu. Itu dari sektor agama, kepercayaan. Jadi kita termasuk menggandeng FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama),” ujar Andi.
Ia menjelaskan FKUB menjadi salah satu unsur penting karena keanggotaannya melibatkan tokoh dari berbagai agama.
“FKUB ini kan berbagai agama, semua agama bergabung di situ. Mereka berfungsi supaya di daerah itu kerukunan bisa terwujud,” katanya.
Menurut Andi, keterlibatan FKUB tidak hanya dibutuhkan ketika persoalan sudah berkembang menjadi konflik terbuka. Forum tersebut juga dapat membantu membangun komunikasi dan mempertemukan berbagai pihak ketika terdapat perbedaan pandangan di masyarakat.
Keberadaan tokoh agama dinilai penting karena mereka mempunyai kedekatan dengan komunitas masing-masing serta dapat menjadi penghubung dalam penyampaian informasi.
Andi mengingatkan bahwa keadaan suatu daerah yang terlihat aman tidak berarti pemerintah dapat mengabaikan kebutuhan pemantauan dan komunikasi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan forum yang telah dibentuk menjalankan fungsi secara aktif sehingga persoalan masyarakat dapat diketahui sejak awal.
Ia menjelaskan keterlibatan FKUB diarahkan untuk membantu menjaga hubungan yang baik antarumat beragama sekaligus mengidentifikasi persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan.
“Jadi (FKUB dilibatkan dalam upaya menjaga kerukunan dan mendeteksi potensi persoalan antarumat beragama),” jelasnya.
Meski demikian, kegiatan deteksi dini perlu dilaksanakan dengan tetap menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan. Perbedaan ajaran, praktik ibadah, maupun pandangan keagamaan tidak dapat secara otomatis dinyatakan sebagai pelanggaran.
Penanganan oleh pemerintah harus didasarkan pada persoalan konkret yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan, atau tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Andi mengatakan keberlanjutan kegiatan FKUB juga membutuhkan dukungan anggaran. Salah satu langkah yang direncanakan adalah memasukkan kebutuhan kegiatan melalui pembahasan APBD Perubahan.
Menurutnya, pengajuan tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang membutuhkan dukungan pembiayaan agar dapat dilaksanakan.
“Karena ada beberapa yang kita (usulkan). Bukan kita tambah, tetapi (untuk kegiatan) yang tidak jalan,” ujarnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
