Dailykaltim.co, Penajam – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendeteksi potensi konflik sosial. Koordinasi tersebut melibatkan unsur intelijen kepolisian, TNI, dan perangkat pemerintah daerah untuk mengantisipasi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Kepala Kesbangpol PPU, Andi Singkerru, mengatakan deteksi dini menjadi salah satu fungsi yang dijalankan melalui bidang khusus di lingkungan Kesbangpol. Bidang tersebut bertugas melakukan koordinasi terhadap informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan dan pencegahan konflik.
Menurutnya, koordinasi dilakukan dengan mempertemukan unsur-unsur yang memiliki tugas dalam pengumpulan informasi dan pemantauan situasi keamanan daerah.
“Jadi mereka-mereka yang intelijen itu terkumpul di situ. Koordinatornya pemerintah,” katanya.
Andi menjelaskan terdapat perbedaan struktur kelembagaan intelijen pada tingkat nasional dan daerah. Sementara Kesbangpol kabupaten mengambil peran koordinasi melalui tugas pemerintahan daerah.
“Kalau di pusat itu kan BIN. Kalau di provinsi Binda. Nah, di daerah kabupaten itu tidak ada (struktur yang sama), tapi kita yang mengoordinasikan itu,” jelasnya.
BIN merupakan Badan Intelijen Negara, sedangkan Binda adalah Badan Intelijen Negara Daerah. Ia menyebut koordinasi di tingkat kabupaten melibatkan unsur kepolisian dan TNI melalui satuan yang berada di PPU.
“Bergabunglah intelijen kita di sini, intelijen Polres, Kodim, termasuk jajaran,” katanya.
Menurut Andi, keberadaan berbagai unsur tersebut diperlukan karena potensi kerawanan tidak selalu dapat diketahui dari satu sumber informasi. Gangguan ketertiban dapat muncul dari persoalan sosial, hubungan antarkelompok, sengketa tertentu, hingga aktivitas masyarakat yang berpotensi berkembang menjadi konflik.
Meski demikian, pengumpulan informasi harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi dengan tetap memperhatikan hak masyarakat. Andi mengatakan keberhasilan koordinasi juga membutuhkan dukungan operasional, terutama ketika petugas harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Ketika nanti sudah dievaluasi provinsi, APBD kita tahun ini kan masuk (pembahasan). Karena mereka juga mengeluh, bagaimana mau koordinasi dengan bagus kalau kita harus turun ke lapangan semua?” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu dibicarakan secara menyeluruh agar koordinasi tidak hanya berlangsung dalam rapat, tetapi juga didukung kemampuan melakukan pemantauan lapangan. Andi menjelaskan potensi kerawanan dapat berkaitan dengan berbagai persoalan masyarakat.
“Karena deteksi dini itu banyak sekali, baik terkait dengan agama, masalah sosial, termasuk hal-hal terkait dengan (berbagai aktivitas kelompok). Ada yang sifatnya provokasi, ada macam-macam,” jelasnya.
Andi menegaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya menjalankan pemantauan terlebih dahulu terhadap suatu persoalan.
“Pemerintah itu hanya sebagai pemantau dulu. Sepanjang tidak ada tindakan-tindakan yang sifatnya anarkis, kita enggak bisa (mengambil tindakan lebih jauh),” katanya.
Ia menyebut pelaksanaan pemantauan tetap berlangsung meskipun belum ditemukan tindakan yang membutuhkan penanganan aparat penegak hukum.
“Cuma kita tetap (melakukan pemantauan). Intelijen kita di sini, Kesbangpol, menyampaikan kepada pimpinan laporan apa-apa yang menjadi deteksi dini. Kita laporkan,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi kewaspadaan dini juga mencakup pemantauan berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, termasuk kegiatan masyarakat berskala besar.
“Kalau peran kita ini kan memantau hal-hal yang sifatnya kerawanan. Sebenarnya apa pun yang sifatnya bisa menimbulkan (kerawanan atau konflik), misalnya 1 Mei untuk May Day, Hari Buruh, itu harus kita pantau semua. Jadi semua harus dilaporkan,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
