Dailykaltim.co, Penajam – Dua wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk dalam usulan pelaksanaan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU mengarahkan program tersebut untuk menangani potensi konflik sosial dengan fokus berbeda, yakni persoalan lahan di kawasan Jenebora dan dinamika sosial di Babulu Laut.
Kepala Kesbangpol PPU, Andi Singkerru, mengatakan pembahasan Kampung Redam dilakukan melalui koordinasi bersama sejumlah instansi, termasuk Komando Distrik Militer (Kodim).
Menurutnya, program tersebut tidak hanya diarahkan untuk persoalan hubungan sosial, tetapi juga sengketa lahan yang berpotensi memunculkan ketegangan masyarakat.
“Program Kampung Redam. Ternyata dari Kodim meminta agar mengangkat persoalan tanah juga. Jadi ada dua yang kita angkat, terkait dengan yang ada di Babulu dan persoalan tanah, terutama yang ada di Jenebora,” ujar Andi.
Ia menjelaskan persoalan lahan di Jenebora memiliki tantangan tersendiri karena tidak semua pihak yang berada di lokasi mempunyai kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai status tanah.
Andi menggambarkan adanya situasi ketika masyarakat ingin meminta kejelasan, tetapi pihak yang ditemui di lapangan hanya menjalankan tugas menjaga aset.
“Kesusahannya memang di sana. Pintar juga memang (pihak yang menangani tanah tersebut). (Pihak) di Jakarta, kemudian yang disuruh menunggu di situ orang yang tidak tahu masalah. Jadi ketika didatangi demonstran, paling jawabannya, “Aku enggak tahu. Aku kan cuma disuruh jaga aset-aset ini.” Seperti itu,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan gambaran persoalan yang disampaikan Andi dan tidak dapat digunakan untuk menetapkan kesalahan pihak tertentu tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, Kampung Redam dirancang sebagai ruang penanganan persoalan yang berpotensi mengganggu hubungan masyarakat.
“Kampung Redam ini artinya rekonsiliasi dan perdamaian. Jadi diminta agar di daerah itu dibentuk satu kampung yang ada persoalan (atau potensi konflik) di tempat tersebut,” jelasnya.
Ia menyebut terdapat dukungan pembinaan dan pembiayaan dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
“Nanti dibina dan dibiayai oleh provinsi. Awalnya kita cuma mengusulkan satu. Ternyata diminta dua, termasuk persoalan lahan itu,” ujarnya.
Dukungan lintas instansi terhadap program tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Gugus Tugas Kampung Redam di PPU pada 22 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, pertemuan tersebut melibatkan Kesbangpol, Kodim 0913/PPU, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, unsur pemerintah daerah, serta Pemerintah Desa Babulu Laut.Â
Andi mengatakan salah satu lokasi usulan berhubungan dengan persoalan pertanahan di Jenebora dan kawasan yang disebut Pantai Lango.
“Yang terkait persoalan lahan itu di Jenebora, (wilayah yang disebut Pantai Langor). Kemudian yang satu lagi di Babulu,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan program masih membutuhkan tahapan lebih lanjut, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk tahun ini (prosesnya masih berjalan). Belum dilakukan sosialisasi. Nanti akan dilakukan sosialisasi oleh provinsi,” jelasnya.
Selain persoalan lahan, Andi menyebut dinamika sosial yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan menjadi perhatian di Babulu.
“Kalau di (wilayah Jenebora) itu persoalan lahan. Kalau di Babulu, masalah yang berkaitan dengan orang-orang asing yang (melakukan kegiatan atau penyebaran ajaran) agama itu,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah kecamatan dan desa telah dilibatkan untuk mengetahui perkembangan kondisi masyarakat.
“Karena sudah turun tangan juga camat, kelurahan, dan desa di Babulu untuk memantau itu. Kita libatkan mereka. Lokasinya di Babulu Laut,” ujarnya.
Penyebutan kegiatan keagamaan dalam konteks deteksi dini tidak berarti kelompok tertentu telah terbukti melanggar hukum. Penanganan konflik harus tetap memperhatikan hak kebebasan beragama dan prinsip perlindungan seluruh warga.
Sementara pada persoalan lahan, Andi mengatakan masih terdapat masalah yang membutuhkan penyelesaian lebih lanjut, terutama berkaitan dengan kawasan Jenebora dan Pantai Lango.
“Belum ada kepastiannya. Penyelesaiannya juga masih belum (tuntas). Contohnya terkait dengan tol. Sampai sekarang permasalahan di Jenebora, Pantai Lango, masih (berlangsung). Jadi termasuk arah ke sana, termasuk bandara itu,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
