Dailykaltim.co, Penajam – Pengelolaan aset Ruang Terbuka Hijau atau RTH di depan Stadion Panglima Sentik, Penajam Paser Utara (PPU), belum diputuskan secara final. Pemerintah daerah masih membahas pembagian peran antarorganisasi perangkat daerah, termasuk dalam rencana pemindahan pelaku UMKM dari kawasan alun-alun ke RTH.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Syamsul Adha, mengatakan pembahasan mengenai RTH sudah beberapa kali dilakukan. Salah satu isu yang dibahas adalah mekanisme perpindahan pelaku UMKM.
“Persoalan RTH ini memang beberapa minggu terakhir kita beberapa kali mengadakan rapat. Yang pertama, bagaimana mekanisme perpindahan teman-teman pelaku UMKM di alun-alun yang nanti bergeser ke RTH,” ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, dalam pembahasan tersebut juga muncul usulan agar pengelolaan aset RTH berada di Dinas KUKM Perindag PPU. Namun, usulan itu belum menjadi keputusan.
“Betul, salah satu yang dibahas adalah usulan dari Perkim supaya nanti pengelolaan aset RTH itu di kita. Selain itu, beberapa bangunan pengelolaan asetnya ada di dinas lain. Seperti gedung untuk kegiatan ekonomi kreatif, pengelolanya di Dinas Pariwisata. Tetapi itu masih sebatas wacana rapat,” katanya.
RTH depan Stadion Panglima Sentik sebelumnya disebut memiliki sejumlah fasilitas pendukung, seperti kios food street, bangunan ekonomi kreatif, gedung pengelola, toilet umum, dan area parkir. Kondisi itu membuat pengelolaan kawasan melibatkan kepentingan beberapa OPD.
Syamsul menegaskan, hingga kini belum ada keputusan final mengenai pemindahan pengelolaan aset. Pembahasan masih berjalan dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan daerah.
“Itu masih dalam pembahasan. Jadi belum ada keputusan final perpindahan aset itu. Masih dibahas dalam beberapa kali rapat,” jelasnya.
Menurutnya, kepastian pengelolaan aset penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Apalagi kawasan RTH akan digunakan sebagai ruang publik sekaligus area aktivitas ekonomi masyarakat.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
