Dailykaltim.co, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan kendaraan operasional untuk mendukung mobilisasi personel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Â
Selain satu unit mobil berkapasitas sekitar 11 orang, instansi tersebut juga memiliki truk yang dapat digunakan ketika diperlukan pengerahan anggota dalam jumlah lebih besar.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengatakan kesiapan kendaraan menjadi bagian dari dukungan instansinya terhadap kegiatan penanganan karhutla yang dilaksanakan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, kendaraan yang disiagakan dapat digunakan untuk membawa anggota menuju lokasi kejadian ketika terdapat kebutuhan penambahan personel di lapangan.
“Kami juga memiliki satu unit mobil yang sudah disiagakan untuk mendukung kegiatan tersebut, dengan kapasitas satu regu atau sekitar 11 orang,” ujar Bagenda Ali.
Ia menjelaskan, kapasitas mobil tersebut dapat memenuhi kebutuhan pengangkutan satu regu personel. Namun, jumlah anggota yang perlu diberangkatkan dapat berbeda-beda sesuai kondisi penanganan di lapangan.
Karena itu, Satpol PP juga menyiapkan pilihan kendaraan lain apabila jumlah personel yang akan dikerahkan melebihi kapasitas mobil operasional tersebut.
“Kalau personel yang dibutuhkan lebih banyak, kami juga memiliki truk yang bisa digunakan untuk mengangkut anggota ke lokasi,” jelasnya.
Keberadaan kendaraan tersebut memungkinkan pengerahan personel dilakukan sesuai kebutuhan tanpa hanya bergantung pada satu kendaraan operasional.
Bagenda menegaskan bahwa dukungan Satpol PP dalam penanganan karhutla bersifat membantu pelaksanaan kegiatan yang berada di bawah komando BPBD.
Dengan demikian, kendaraan operasional yang disiapkan Satpol PP merupakan sarana mobilisasi anggota, bukan armada pemadam kebakaran khusus.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
