Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengawal usulan pembangunan strategis ke pemerintah pusat. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Bupati PPU, Mudyat Noor, dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan atau Kemenko Infrastruktur.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan Kemenko Infrastruktur memiliki peran sebagai koordinator. Karena itu, usulan yang disampaikan daerah tidak berhenti di kementerian koordinator, melainkan akan diarahkan kepada kementerian teknis sesuai bidang masing-masing.
“Ini sebenarnya tindak lanjut dari audiensi Pak Bupati ke Kemenko Infrastruktur. Namanya Kemenko Infrastruktur, fungsinya koordinator,” ujar Tohar.
Secara kelembagaan, Kemenko Infrastruktur memang memiliki tugas menyelenggarakan sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian pelaksanaan urusan kementerian di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan. Fungsi koordinatif itu membuat Kemenko Infrastruktur berperan menyelaraskan kebijakan lintas kementerian teknis.
Tohar menjelaskan, sejumlah usulan pembangunan yang dibawa Pemkab PPU pada dasarnya bukan hal baru. Namun, usulan tersebut kembali diperbarui dan ditegaskan oleh Bupati PPU agar mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Yang sudah kita usulkan ini kaset lama. Diperbarui, digarisbawahi oleh Pak Bupati, kemudian aspirasi itu ditangkap oleh Kemenko,” katanya.
Menurut Tohar, pembaruan usulan itu penting karena kebutuhan pembangunan PPU terus berkembang. Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih kuat agar mampu mengimbangi dinamika pembangunan di kawasan sekitarnya.
Ia mengatakan, peran Kemenko Infrastruktur menjadi penting untuk memastikan usulan daerah dapat diarahkan kepada kementerian sektoral yang memiliki kewenangan teknis. Dengan begitu, aspirasi yang disampaikan daerah bisa masuk dalam peta kerja masing-masing kementerian.
“Karena statusnya sebagai koordinator, dia nanti secara prismatik menyebarkan usulan program ini, ke mana kementerian sektoralnya,” jelasnya.
Pemkab PPU sebelumnya juga menyampaikan kebutuhan pembangunan daerah dalam berbagai forum dengan pemerintah pusat. Dalam rilis resmi Setda PPU, Bupati Mudyat Noor pernah memaparkan potensi wilayah dan arah pembangunan PPU kepada Kemenko Infrastruktur sebagai bagian dari upaya mendorong sinergi pusat dan daerah.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
