Dailykaltim.co, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum memiliki gedung kantor sendiri. Meski telah mengusulkan pembangunan sejak cukup lama dan menyiapkan lokasi, realisasinya masih terkendala keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengatakan kebutuhan gedung kantor telah disampaikan kepada instansi terkait sebagai bagian dari upaya pemenuhan sarana dan prasarana kelembagaan.
Menurutnya, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan kantor baru sebenarnya telah tersedia. Lahan tersebut berada di sekitar kawasan Polres dan rumah sakit.
“Kami sebenarnya sudah cukup lama mengusulkan pembangunan kantor baru Satpol PP. Lokasinya juga sudah tersedia, yaitu di depan kawasan masjid, sekitar area Polres dan rumah sakit,” ujar Bagenda Ali.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi Satpol PP bukan semata-mata keterbatasan ruang untuk menjalankan aktivitas, melainkan belum tersedianya gedung kantor yang dimiliki sendiri oleh instansi tersebut.
Bagenda bahkan menyebut area kantor yang saat ini ditempati memiliki lahan cukup luas untuk menunjang berbagai kegiatan operasional.
“Kalau dari segi luas, area kantor yang kami tempati sekarang sebenarnya sangat luas, bahkan bisa digunakan untuk pendaratan helikopter. Hanya saja, persoalannya kami belum memiliki gedung kantor sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, ketiadaan gedung kantor sendiri turut memengaruhi penilaian terhadap kondisi kelembagaan Satpol PP.
Kepemilikan sarana perkantoran menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kelembagaan, meskipun aktivitas pelayanan dan operasional sehari-hari masih dapat dilaksanakan.
“Dari sisi penilaian kelembagaan, kondisi tersebut cukup memengaruhi penilaian karena Satpol PP belum mempunyai gedung kantor sendiri. Namun, untuk pelaksanaan tugas sehari-hari, saya kira kami masih bisa menjalankannya,” katanya.
Bagenda mengatakan usulan pembangunan telah disampaikan kepada dinas terkait. Namun, realisasi proyek tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan kebutuhan Satpol PP.
Perencanaan pembangunan masih membutuhkan perhitungan teknis dan penganggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Usulan pembangunan kantor baru sudah disampaikan kepada dinas terkait. Untuk kebutuhan anggarannya, tentu harus dihitung oleh instansi teknis yang menangani pembangunan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama yang menyebabkan pembangunan gedung kantor baru belum dapat direalisasikan.
“Kendala utamanya tetap pada keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bagenda menyampaikan bahwa struktur organisasi Satpol PP PPU saat ini berada pada tipologi 2B. Susunan kelembagaannya terdiri atas seorang sekretaris dan tiga kepala bidang.
“Sementara itu, tipologi kelembagaan Satpol PP PPU saat ini adalah tipe 2B, yang terdiri atas seorang sekretaris dan tiga kepala bidang,” jelasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
