Dailykaltim.co, Penajam – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hingga tingkat desa dan kelurahan. Penguatan struktur tersebut dinilai penting agar informasi mengenai potensi konflik maupun gangguan ketertiban dapat diketahui lebih cepat dari lingkungan masyarakat.
Kepala Kesbangpol PPU, Andi Singkerru, mengatakan keberadaan FKDM menjadi salah satu bagian dari sistem kewaspadaan dini yang perlu diperkuat pemerintah daerah.
Menurutnya, pembentukan forum hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat membutuhkan perhatian, termasuk dukungan administrasi dan penganggaran.
“Makanya di FKDM, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, itu dalam rapat koordinasinya ada (pembahasan mengenai) dana, dan itu harus dibentuk,” ujar Andi.
Ia menjelaskan FKDM sebenarnya telah terbentuk pada tingkat tertentu di PPU. Namun, keberadaannya belum menjangkau seluruh desa dan kelurahan.
“Kita sebenarnya sudah terbentuk di sini, hanya memang belum sampai ke kelurahan dan desa. Itu harus sampai ke kelurahan dan desa,” katanya.
Menurut Andi, keberadaan FKDM di tingkat desa penting karena berbagai persoalan sosial sering kali pertama kali diketahui oleh masyarakat setempat. Gejala konflik dapat muncul melalui hubungan antarwarga, sengketa, persoalan lingkungan sosial, hingga informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Dengan forum kewaspadaan dini, informasi dapat dihimpun untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah sesuai kebutuhan penanganan.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019, FKDM desa/kelurahan mempunyai tugas menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan informasi masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan.
Forum tersebut juga memberikan laporan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah. Andi mengatakan dirinya telah meminta dukungan pemerintah provinsi agar terdapat arahan tertulis yang dapat menjadi dasar penguatan FKDM di daerah.
“Saya minta kemarin agar FKDM provinsi membuat surat kepada daerah, supaya pimpinan-pimpinan kita mengetahui bahwa memang ini program,” jelasnya.
Menurutnya, surat tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah administratif, termasuk apabila dibutuhkan keputusan kepala daerah untuk pembentukan atau penetapan forum.
“Sehingga kalaupun kita meminta dalam bentuk SK yang dikeluarkan oleh pimpinan, itu tidak lagi (menjadi persoalan),” katanya.
SK merupakan Surat Keputusan yang menjadi salah satu dokumen administratif dalam penetapan struktur atau kegiatan pemerintahan. Dari sisi pembiayaan, Andi menyebut dukungan FKDM direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
“Anggarannya dari daerah juga, APBD kabupaten. Kalau yang (pendanaan program dari pemerintah pusat) itu Kampung Redam,” jelasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
