Dailykaltim.co, Penajam – Â Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai menyusun peta jalan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau TJSL untuk 2027. Pemerintah daerah ingin program tanggung jawab sosial perusahaan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menyasar kebutuhan pembangunan yang telah dipetakan.
Agenda tersebut dibahas dalam rapat kerja semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah Tohar. Pertemuan itu juga dihadiri Pelaksana Tugas Ketua Forum TJSL PPU Abdul Rasyd serta pimpinan sejumlah perusahaan.
Dalam forum tersebut, Pemkab PPU meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan program corporate social responsibility atau CSR secara terbuka. Pemerintah juga meminta rencana program perusahaan pada 2027 diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah melalui Forum TJSL dan Bagian Perekonomian Pemkab PPU.
“Melalui rapat kerja semester II tahun 2026 ini, kita ingin memastikan program apa saja yang telah dilakukan perusahaan di wilayah operasinya, termasuk program yang bisa dipilih bagi masing-masing unit usaha untuk disinergikan dengan pembangunan Pemkab PPU,” ujar Mudyat.
Mudyat menilai pelaksanaan CSR masih cenderung dilakukan secara parsial. Karena itu, roadmap TJSL diharapkan menjadi acuan agar program perusahaan memiliki sasaran, ukuran keberhasilan, dan dampak yang lebih jelas bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan daftar program yang dapat dipilih perusahaan sesuai bidang usaha dan wilayah operasionalnya. Bidang yang ditawarkan antara lain infrastruktur masyarakat, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Perencanaan yang terukur ini memudahkan kita memitigasi pelaksanaan program sekaligus menghindari tumpang tindih kegiatan. Dengan begitu, program menjadi lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memiliki arah yang jelas dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Mudyat mengatakan keterbatasan fiskal daerah membuat kolaborasi pemerintah dan dunia usaha semakin dibutuhkan. Namun, ia menekankan bantuan tidak semestinya diberikan hanya berdasarkan proposal mendadak tanpa kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Pada 2027 mendatang, kita ingin program TJSL benar-benar tersusun secara sistematis. Bantuan tidak lagi diberikan sekadarnya berdasarkan proposal yang datang secara mendadak, tetapi harus sesuai dengan kebutuhan pembangunan, baik untuk infrastruktur masyarakat maupun sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan pengembangan ekonomi pelaku UMKM,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak memasukkan biaya operasional yang menjadi kewajibannya sebagai bagian dari program TJSL. Dana TJSL, menurut dia, perlu difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan lingkungan sekitar, dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, tentunya warga sekitar akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Karena itu, program TJSL harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” katanya.
Pelaksana Tugas Ketua Forum TJSL PPU Abdul Rasyd mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghubungkan rencana perusahaan dengan kebutuhan masyarakat. Ia meminta badan usaha segera menentukan program dan mencatat perencanaan serta anggarannya secara transparan.
“Ke depan, Forum TJSL harus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terencana dan tepat sasaran,” ujar Abdul Rasyd.
“Kami ingin penyusunan program dilakukan sejak awal sehingga seluruh kegiatan TJSL benar-benar terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan peserta Forum TJSL untuk mempercepat pelaksanaan program CSR bersama Pemkab PPU. Namun, efektivitas roadmap tersebut tetap akan ditentukan oleh keterbukaan laporan perusahaan, kepastian alokasi anggaran, serta evaluasi atas dampak program bagi warga.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
