Dailykaltim.co, Penajam – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diduga menjadi salah satu faktor yang memperburuk kualitas udara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyoroti perubahan kondisi atmosfer yang membuat sinar matahari sulit terlihat selama beberapa hari, meskipun waktu telah memasuki siang hari.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan karhutla menjadi salah satu kemungkinan penyebab penurunan kualitas udara yang terpantau di wilayah tersebut.
“Salah satunya pasti karena karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” ujar Kuncoro.
Menurutnya, kondisi udara yang terjadi belakangan menunjukkan perubahan yang tidak biasa. Ia menilai, keadaan tersebut berbeda dengan kondisi yang lazim ditemukan di PPU.
“Karena secara fakta, kasat mata saja, kita tidak pernah mengalami anomali seperti ini,” katanya.
Kuncoro menjelaskan, salah satu kondisi yang menjadi perhatiannya adalah berkurangnya kemunculan matahari pada siang hari. Keadaan tersebut berlangsung selama sekitar satu pekan berdasarkan pengamatannya.
“Sudah satu minggu, siang hari tetapi tidak ada matahari,” jelasnya.
Ia menduga adanya penumpukan asap di atmosfer yang menghalangi sinar matahari. Namun, pernyataan tersebut masih berupa dugaan berdasarkan pengamatan kondisi lapangan.
“Artinya, di atas itu mungkin tertumpuk asap,” ujarnya.
Secara ilmiah, asap karhutla memang dapat memengaruhi kualitas udara. Pembakaran vegetasi dan material organik menghasilkan berbagai zat pencemar, termasuk partikel halus yang dapat menyebar mengikuti kondisi atmosfer.
BMKG menjelaskan bahwa partikulat PM2,5 merupakan salah satu indikator penting dalam pemantauan kualitas udara. Partikel tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk asap kebakaran, dan dapat terbawa angin hingga mencapai wilayah yang cukup jauh dari lokasi sumbernya.Â
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
