Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

24/10/2026 3:50 AM

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir
  • Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik
  • Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir
  • Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan
  • Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail
  • Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember
  • Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027
  • Distan PPU Usulkan SPBU Petung Jadi Alternatif Penyaluran BBM Petani
  • Kebutuhan Starlink PPU Diperkirakan Hampir 200 Unit, Data Masih Dikejar
  • Mentawir Jadi Prioritas Usulan Penanganan Blank Spot di PPU
  • Kopdes Diharapkan Tampung Hasil Desa Tanpa Mematikan Usaha Warga
  • Kopdes Direncanakan Jadi Saluran Barang Subsidi Pemerintah
  • Bulog Serap Sebagian Produksi Gabah Petani PPU
  • BBM Subsidi Pertanian Dipakai untuk Alsintan Prapanen dan Pascapanen
  • Dishub PPU Imbau Kelotok dan Speedboat Lengkapi Alat Keselamatan
  • Diskominfo PPU Rencanakan Pengadaan Starlink untuk Layanan Publik pada 2027
  • Sembilan Wilayah di Tiga Kecamatan Masuk Usulan Infrastruktur Digital PPU
  • Penempatan Manajer dan Bendahara Kopdes Mengikuti Instruksi Pusat
  • Dinas KUKM Perindag PPU Fasilitasi Pendaftaran HAKI bagi UMKM
  • Dinas Ketahanan Pangan PPU Pantau Harga dan Stok hingga Penggilingan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Laporkan Gratifikasi Rp88,39 Miliar dalam Empat Tahun Terakhir

Redaksi Daily Kaltim26/12/2024 2:11 AM1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah 15.516 pelaporan gratifikasi pada periode 2020-2024 dengan nilai pelaporan mencapai Rp88,39 miliar. (istimewa)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terbaru mengenai gratifikasi sepanjang periode 2020-2024, dengan total nilai yang dilaporkan mencapai Rp88,39 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.815 laporan telah ditetapkan menjadi milik negara dengan nilai akumulatif sebesar Rp21,03 miliar. Data ini disampaikan dalam laporan capaian kinerja KPK per 16 Desember 2024.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebutkan bahwa pelaporan gratifikasi menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2020, terdapat 1.839 laporan yang diterima KPK, meningkat menjadi 2.127 laporan pada 2021, melonjak menjadi 3.903 laporan pada 2022, dan sedikit menurun menjadi 3.703 laporan pada 2023. Hingga pertengahan Desember 2024, tercatat sebanyak 3.944 laporan yang masuk.

Secara terperinci, nilai total gratifikasi terdiri dari Rp25,80 miliar pada 2020, Rp8 miliar pada 2021, Rp16,7 miliar pada 2022, Rp20,84 miliar pada 2023, dan Rp17,05 miliar pada 2024 (hingga pertengahan Desember).

Setiap laporan gratifikasi dianalisis secara mendalam oleh KPK untuk memastikan statusnya, apakah ditetapkan sebagai milik negara atau dikembalikan kepada penerima. Berdasarkan hasil analisis, sebanyak 5.815 laporan telah resmi ditetapkan sebagai milik negara dengan total nilai Rp21,03 miliar.

Pada 2020, tercatat 916 laporan dengan nilai Rp2,74 miliar menjadi milik negara, diikuti 931 laporan senilai Rp2,4 miliar pada 2021, 1.308 laporan senilai Rp4 miliar pada 2022, dan 1.228 laporan senilai Rp4,8 miliar pada 2023. Sementara itu, pada 2024 (hingga pertengahan Desember), sebanyak 1.432 laporan dengan nilai Rp7,09 miliar telah diserahkan ke kas negara.

Objek gratifikasi paling dominan pada 2024 adalah kategori karangan bunga, hidangan, dan makanan atau minuman kemasan dengan nilai mencapai Rp1,229 miliar dari 1.471 objek. Kategori kedua adalah uang tunai, voucher, logam mulia, dan alat tukar lainnya dengan nilai Rp13,637 miliar dari 1.447 objek.

Sementara itu, kategori cendera mata, plakat, dan barang berlogo instansi tercatat sebanyak 332 objek dengan total nilai Rp125 juta. Kategori tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan jamuan makan menjadi yang paling sedikit dilaporkan dengan 71 objek senilai Rp636 juta. Selain itu, kategori barang lainnya mencatatkan 1.246 objek dengan nilai Rp1,424 miliar.

KPK terus mengimbau aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat publik untuk menolak gratifikasi sejak awal. Jika gratifikasi terlanjur diterima, pelaporan wajib dilakukan dalam waktu 30 hari melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi, aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas, KPK optimistis dapat meminimalisir praktik gratifikasi dan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari korupsi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

ASN Gratifikasi KPK
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM
Nasional

Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember

06/10/2026 7:15 AM
Nasional

Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah

06/10/2026 7:12 AM
Nasional

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

By Redaksi Daily Kaltim24/10/2026 3:50 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Posisi Kecamatan Sepaku yang masuk dalam kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM

Kondisi Sinyal di PPU Berbeda, Diskominfo Sebut Topografi Jadi Tantangan

23/10/2026 3:15 AM

Kopdes Dinilai Lebih Tepat Jadi Grosir dan Pusat Penampungan, Bukan Retail

23/10/2026 2:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir

24/10/2026 3:50 AM

Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik

24/10/2026 3:46 AM

Usulan BTS Terkendala Regulasi dan Efisiensi Anggaran, Starlink Dinilai Lebih Cocok untuk Mentawir

23/10/2026 3:43 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version